Kronologi Petenis Aldila Sutjiadi/Miyu Kato Didiskualifikasi di French Open 2023

Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi (kanan) dan Miyu Kato
Sumber :
  • ANTARA/instagram.com/asbclassic

Prancis - Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi harus menelan pil pahit setelah dirinya bersama Miyu Kato didiskualifikasi di ganda putri dalam French Open 2023.

Dilansir Wionew, Rabu 7 Juni 2023. Kejadian itu berawal saat bola yang dipukul Miyu Kato mengenai girl ball hingga menangis, kemudian ia dan Aldila Sutjiadi menghampirinya untuk meminta maaf.

Petenis

Photo :
  • 634431

Sementara dilansir Antara, Drama tersebut terjadi ketika Aldila Sutjiadi/Miyu Kato sedang unggul 3-1 pada set kedua setelah lawan mereka Marie Bouzkova/Sara Sorribes Tormo. Kejadian tersebut awalnya Kato hanya mendapatkan peringatan dari wasit.

Akan tetapi pihak lawan yaitu Marie Bouzkova/Sara Sorribes Tormo melayangkan protes kepada wasit. bahwa hal tersebut sangat mengganggu pertandingan dan meminta pasangan ganda putri Aldila Sutjiadi/Miyu Kato untuk didiskualifikasi.

"Saya tidak melihat itu, tapi saya melihat gadis (Girlball) itu menangis selama 15 menit setelahnya. Peringatan pertama terjadi karena wasit tidak melihat dia menangis dan kesakitan," kata Marie Bouzkova.

"Kami memberi tahu pengawas bahwa dia harus melihat lebih dalam karena kami melihat gadis itu menangis dan bola langsung mengarah kepadanya," lanjutnya.

Fajar/Rian Tumbang, Chico Aura Satu-satunya Wakil Indonesia di Semifinal French Open 2024

Petenis

Photo :
  • 635149

Atas kejadian tersebut, Aldila Sutjiadi/Miyu Kato meninggalkan lapangan dengan rasa kecewa dan meneteskan air mata dan dinyatakan gagal ke babak perempat final. Namun untuk Aldila Sutjiadi berhasil lolos ke babak semifinal di ganda campur setelah dipastikan didiskualifikasi di ganda putri. 

Kandaskan Anders Antonsen, Chico Aura Tembus Semifinal French Open 2024
Qomaru Zaman, calon Wakil Wali Kota Metro menjalani persidangan

KPU Diskualifikasi Pencalonan Wahdi-Qomaru Zaman di Pilkada Kota Metro Lampung

KPU Kota Metro, Lampung, men-diskualifikasi pencalonan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024