Menpora Zainudin Amali Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unnes

Menpora Zainudin Amali mendapatkan gelar Profesor kehormatan dari Unnes
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA Sport – Menpora Zainudin Amali mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Universitas Negeri Semarang. Acara pengukuhan dilangsungkan di Auditorium Prof Wuryanto Unnes, Jawa Tengah, Sabtu 20 Agustus 2022.

Dalam kesempatan ini, hadir beberapa tokoh publik. Di antaranya adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Gelar Profesor Kehormatan untuk Amali tersebut diberikan oleh Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Semarang (FIK UNNES) dalam Ilmu Kebijakan Olahraga (Sport Policy).

Dalam orasi ilmiahnya, Amali menekankan bahwa dalam meraih prestasi olahraga, tidak ada jalan pintas. Dia mengutip hasil penelitian dari Anders Ericsson yang menyebutkan butuh waktu minimal 10 tahun atau 10.000 jam latihan untuk mengantarkan atlet menuju podium internasional.

"Pembinaan atlet jangka panjang yang menghasilkan prestasi dunia merupakan investasi negara untuk pembangunan sumber daya manusia serta mengangkat harkat dan martabat bangsa di tingkat internasional," kata Amali di depan ratusan hadirin termasuk Rektor dan para guru besar Unnes.

Amali meyakini Indonesia akan masuk ke dalam lima besar di bidang olahraga. Syaratnya adalah bekerja keras dan fokus pada cabang olahraga terukur yang dipertandingkan di Olimpiade dan Paralimpiade.

"Penentuan cabang olahraga unggulan harus  yang sesuai dengan karakteristik orang Indonesia yaitu cabang olahraga akurasi dan tehnik. Olympic dan paralympic menjadi sasaran utama, sedangkan Asian Games dan Sea Games menjadi sasaran antara," ungkap Amali.

Pentingnya Selesaikan Masalah

Menpora Apresiasi Pari Sakti Water Polo 2024, Langkah Awal Menuju SEA Games 2025

Menpora RI Zainudin Amali.

Photo :

Untuk bisa mencapai tingkat tersebut, ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan terlebih dulu. Seperti partisipasi dan kebugaran masyarakat Indonesia yang masih rendah, dan belum adanya sentra latihan nasional unggulan berstandar internasional.

Pesan Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat di Hari Sumpah Pemuda

"Beberapa kondisi yang ingin kita capai saat ini adalah dukungan anggaran pelatnas berbasiskan program pencapaian prestasi Olimpiade dan Paralimpiade. Organisasi cabang olahraga juga harus mampu melakukan pembinaan secara profesional dan mandiri," jelasnya.

Selain itu, profesi atlet juga harus bisa menjamin kesejahteraan atlet, ada kurikulum pendidikan khusus atlet, juga sistem informasi data olahraga Indonesia.

2 Tim Indonesia Hadapi Klub Elite Dunia di Asiana Cup 2024

"Yang tak kalah penting adalah sinergitas antar kementerian/lembaga, BUMN, dan dukungan pemda untuk pembinaan olahraga, serta optimalisasi dukungan dunia usaha untuk olahraga," rincinya.

Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman menyatakan, penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Amali karena memiliki kiprah yang sangat panjang di bidang olahraga, sejak dari mahasiswa hingga mendapat amanah di kepemimpinan nasional.

"Beliau bukanlah pendatang baru dalam dunia kepemudaan dan olahraga. Beliau memiliki kiprah yang sangat panjang. Kiprah tersebut bahkan telah dimulai sejak beliau mahasiswa, dan berlanjut ketika beliau terjun ke dunia kepemimpinan nasional dan kemudian mendapat amanah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia," kata Fathur.

Ia menambahkan, salah satu gagasan mutakhir Prof. Zaenudin Amali adalah Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON. Ini adalah konsep penting dan berdampak besar dalam pembangunan olahraga nasional. DBON telah disahkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden No  86 tahun 2021 sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, organisasi olahraga, induk organisasi cabang olahraga, dunia usaha dan  industri, akademisi, media, dan masyarakat dalam penyelenggaraan keolahragaan.

"Keberadaan DBON sangat penting karena membuat kita sebagai sebuah bangsa memiliki desain, kebijakan, dan strategi yang komprehensif dalam melaksanakan pembangunan olahraga nasional," ungkap Fathur.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya