Musorprov KONI DKI Jakarta Dilaporkan ke BAORI
- Dok. Pribadi
VIVA Sport – Kandidat Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026, Julizar Idris mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI). Dia mempermasalahkan Musyawarah Olah Raga Provinsi (Musorprov) ke-12 KONI DKI pada 12 Maret 2022.
Ada beberapa termohon dalam gugatan tersebut, mulai dari Ketua Terpilih KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid dan Ketua KONI DKI Jakarta periode sebelumnya, Djamhuron P Wibowo. Terdapat pula nama Ketua Sidang Musorprov 2022, Aminullah.
Julizar mengatakan, gugatan yang dilayangkan dikarenakan ada agenda pemilihan ketua yang telah disepakati, tapi tak dilaksanakan. Dia mencontohkan seperti penyampaian visi dan misi serta proses pemungutan suara.
Ini jelas mencederai sportivitas yang harusnya dijunjung tinggi dalam olahraga. "Oleh karena itu, saya melakukan gugatan demi menegakkan kebenaran dan demokrasi," kata Julizar.
Musorprov KONI DKI pada kali ini dilakukan dengan menggunakan surat dukungan dari cabang olahraha dan badan fungsional. Padahal biasanya surat dukungan cuma untuk persyaratan pelengkap.
Penetapan dukungan surat suara ini selain tidak ada verifikasi dan transparansi yang jelas saat Musorprov, namun juga sudah mendapat protes keras kubu Julizar Idris. Namun, protes ini tidak mendapat tanggapan dari panitia Musorprov.
"Pernyataan bahwa pemilihan ketua umum ini adalah lewat musyawarah untuk mencapai mufakat adalah sebuah penyesatan dan kebohongan publik. Karena itu, selain tidak adanya pemungutan suara sebagaimana yang diatur oleh AD/ART, proses musyawarah dan upaya mencapai permufakatan bersama itu sendiri tidak pernah ada sama sekali. Penetapan ketua ditentukan secara sepihak dan menyampingkan nilai-nilai demokrasi," tegasnya.