LADI Berganti Identitas Usai Sanksi WADA Dicabut

Menpora Zainudin Amali (kanan) bersama Raja Sapta Oktohari dan Mustafa Fauzi
Sumber :
  • NOC Indonesia

VIVA – Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berganti identitas menyusul pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Kini, LADI berubah nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Respons PP Pordasi soal Target NOC Indonesia Loloskan 100 Atlet ke Olimpiade 2028, Termasuk Berkuda

Hal itu diumumkan bersamaan dengan lepasnya Indonesia dari sanksi WADA per 3 Februari 2022 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, Ketua IADO Musthofa Fauzi, serta Sekretaris Jenderal KONI Pusat Ade Lukman dalam konferensi pers di Wisma Kemenpora, Jumat 4 Februari 2022.

"Sekarang kita sudah terbebas dari sanksi. Saya ingin menyampaikan terima kasih pada Pak Presiden, Pak Wapres, Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Satgas Pak Oktohari dan teman-teman, juga Pak Mustafa yang kini bukan lagi Ketua LADI tapi IADO," ujar Amali.

Pengakuan Hifni Hasan Usai Kritik Shin Tae-yong dan Naturalisasi Timnas Indonesia

Ditambahkan Oktohari, pembaharuan nama LADI ke IADO dapat menjadi awal baru bagi badan anti-doping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independent, profesional, dan modern.

Menpora Zainudin Amali

Photo :
  • Pratama Yudha/ VIVA
KOI Buka Suara Usai Hifni Kritik Shin Tae-yong soal Naturalisasi Timnas Indonesia

“Ini menjadi awal baru. Kini sudah tidak ada lagi LADI, tetapi IADO. Semoga IADO dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga sanksi WADA seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Okto. 

Seperti diketahui, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.

Akibatnya, Indonesia mendapat sanksi karena WADA membekukan sejumlah hak-hak Indonesia di bidang olahraga selama satu tahun, di antaranya tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar ketika atlet Indonesia naik podium saat upacara penyerahan medali.

Kini, belenggu sanksi yang mendera Merah Putih berhasil dilepaskan. Itu berkat kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.Usai mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, Menpora langsung menugaskan Okto, panggilan akrab Raja Sapta, untuk membantu akselerasi dan investigasi sanksi WADA terhadap IADO. Okto pun berhasil merajut Merah Putih yang tergores dalam waktu kurang dari empat bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya