Indonesia Resmi Terbebas dari Sanksi WADA

Menpora Zainudin Amali
Sumber :
  • Pratama Yudha/ VIVA

VIVA – Indonesia secara resmi telah lepas dari segala sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) per 3 Februari 2022. Sanksi dicabut setelah Indonesia memenuhi seluruh syarat yang ditentukan oleh WADA.

Penggerebekan Narkoba saat Piala Dunia 2022, Bea Cukai Qatar Gagalkan Peredaran 2.000 Pil Tramadol

Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia juga Thailand karena dianggap tidak mampu menerapkan pengujian tes doping yang efektif.

Hukuman tersebut dijatuhkan WADA pada 14 September 2021 dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2021.

205 Negara Bakal Hadir, AWBG Bali 2023 jadi Ajang Olahraga Terbesar Dalam Sejarah Indonesia

Beberapa sanksi dijatuhkan untuk Indonesia, mulai dari tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga serta tak bisa menduduki posisi-posisi strategis di lembaga olahraga internasional. Dan yang paling terasa adalah dilarangnya Bendera Merah Putih berkibar di seluruh ajang, baik regional hingga Internasional selama setahun ke depan.

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pun bergerak cepat membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari. Mereka bergerak cepat bersama dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna membebaskan Indonesia dari sanksi tersebut.

Tinjau Latihan Timnas Indonesia U-19, Menpora Sampaikan Pesan Presiden

Setelah berjalan 3,5 bulan, pekerjaan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berbuah manis. WADA secara resmi menetapkan LADI telah patuh pada aturan WADA sehingga Indonesia pun dinyatakan bebas dari hukuman. Bendera Merah Putih pun kini bisa berkibar lagi di segala ajang.

"Lewat rapat di Montreal (Kanada) pada 2 Februari 2022 atau 3 Februari waktu Indonesia, LADI telah dianggap compliance mematuhi WADA Code sehingga hukuman yang awalnya setahun berkurang drastis menjadi hanya 3,5 bulan," kata Oktohari dalam konferensi pers di Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.

"Dengan ini, saya bisa menyatakan bendera merah putih bisa berkibar di ajang-ajang internasional," tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, sangat berharap ke depannya LADI bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan WADA karena mereka masih akan memantau perkembangan ini selama tiga bulan ke depan.

"Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia telah lepas dari sanksi WADA dan sudah bisa kembali menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan, mengibarkan Bendera Merah Putih, serta duduk di posisi penting di lembaga olahraga internasional," tutur Amali.

"Mari kita jaga bersama-sama. Semoga masalah seperti ini jadi yang terakhir. Bila ada masalah langsung dikomunikasikan karena kalau tidak patuh, sanksi bisa kembali dijatuhkan," jelasnya.

Dengan dicabutnya sanksi WADA, Indonesia juga sudah bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga internasional. Beberapa di antaranya yang terdekat adalah Kejuaraan Menembak ISSF Grand Prix Rifle/Pistol, MotoGP, dan Asian Para Games.

Kontingen Indonesia di Pembukaan SEA Games 2021

Atlet Indonesia Bebas Doping di 2022

Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) memastikan atlet Indonesia bebas doping sepanjang 2022 ini. Itu berdasarkan hasil tes terhadap 548 sampel yang telah diuji.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022