Indonesia Resmi Terbebas dari Sanksi WADA
- Pratama Yudha/ VIVA
VIVA – Indonesia secara resmi telah lepas dari segala sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) per 3 Februari 2022. Sanksi dicabut setelah Indonesia memenuhi seluruh syarat yang ditentukan oleh WADA.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia juga Thailand karena dianggap tidak mampu menerapkan pengujian tes doping yang efektif.
Hukuman tersebut dijatuhkan WADA pada 14 September 2021 dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2021.
Beberapa sanksi dijatuhkan untuk Indonesia, mulai dari tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga serta tak bisa menduduki posisi-posisi strategis di lembaga olahraga internasional. Dan yang paling terasa adalah dilarangnya Bendera Merah Putih berkibar di seluruh ajang, baik regional hingga Internasional selama setahun ke depan.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pun bergerak cepat membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari. Mereka bergerak cepat bersama dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna membebaskan Indonesia dari sanksi tersebut.
Setelah berjalan 3,5 bulan, pekerjaan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berbuah manis. WADA secara resmi menetapkan LADI telah patuh pada aturan WADA sehingga Indonesia pun dinyatakan bebas dari hukuman. Bendera Merah Putih pun kini bisa berkibar lagi di segala ajang.
"Lewat rapat di Montreal (Kanada) pada 2 Februari 2022 atau 3 Februari waktu Indonesia, LADI telah dianggap compliance mematuhi WADA Code sehingga hukuman yang awalnya setahun berkurang drastis menjadi hanya 3,5 bulan," kata Oktohari dalam konferensi pers di Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.
"Dengan ini, saya bisa menyatakan bendera merah putih bisa berkibar di ajang-ajang internasional," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, sangat berharap ke depannya LADI bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan WADA karena mereka masih akan memantau perkembangan ini selama tiga bulan ke depan.
"Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia telah lepas dari sanksi WADA dan sudah bisa kembali menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan, mengibarkan Bendera Merah Putih, serta duduk di posisi penting di lembaga olahraga internasional," tutur Amali.
"Mari kita jaga bersama-sama. Semoga masalah seperti ini jadi yang terakhir. Bila ada masalah langsung dikomunikasikan karena kalau tidak patuh, sanksi bisa kembali dijatuhkan," jelasnya.
Dengan dicabutnya sanksi WADA, Indonesia juga sudah bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga internasional. Beberapa di antaranya yang terdekat adalah Kejuaraan Menembak ISSF Grand Prix Rifle/Pistol, MotoGP, dan Asian Para Games.