Juara Australia Open 2022, Rafael Nadal Patahkan Rekor Grand Slam

Petenis asal Spanyol, Rafael Nadal.
Sumber :
  • FOTO/REUTERS/Asanka Brendon Ratnayake/foc.

VIVA – Petenis Spanyol Rafael Nadal menjuarai Australia Open 2022 setelah mengalahkan petenis nomor dua dunia asal Rusia Daniil Medvedev sekaligus memecahkan rekor Grand Slam di Melbourne, Minggu 30 Januari 2022.

Dalam pertandingan final yang berlangsung lima set itu, Nadal mampu bangkit dari ketertinggalan dua set awal untuk mengklaim kemenangan 2-6 6-7(7) 6-4 6-4 7-5, dan juga memecahkan rekor dengan 21 gelar Grand Slam, mengungguli catatan Novak Djokovic dan Roger Federer.

Bertanding selama kurang lebih lima jam 24 menit, Medvedev mengaku takjub dengan permainan dan stamina Nadal.

Petenis asal Rusia, Daniil Medvedev.

Photo :
  • ANTARA/REUTERS/Loren Elliott

"Saya mencoba bermain bagus, saya pikir dia lelah, ternyata tidak. Dia benar-benar juara yang menakjubkan," kata Medvedev, di lapangan usai pertandingan, yang disiarkan secara langsung di YouTube Australian Open TV.

Nadal, yang mengawali musim ini dengan cedera kaki kronis. Petenis yang kini menduduki peringkat lima dunia itu bahkan terinfeksi COVID-19 pada Desember lalu.

"Bagi saya ini luar biasa, kembali ke tur dan memiliki tropi ini di sini saya tidak bisa lebih berterima kasih," kata Nadal.

Dia juga berterima kasih kepada timnya, melihat perjuangan satu setengah tahun yang berat dia melihat bahwa tidak ada yang tidak mungkin.

Jejak Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan dalam Toren Terekam CCTV

"Saya berpikir ini kesempatan Australia Open terakhir bagi saya, tapi sekarang saya punya banyak energi untuk tetap terus (bertanding)," kata Nadal.

"Saya ingin tetap mencoba yang terbaik untuk kembali tahun depan," ujarnya menambahkan. (Ant/ANTARA)

Polisi Kantongi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan dalam Toren
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025