Optimistis Merah Putih Berkibar Lagi di SEA Games 2021 Vietnam
- NOC Indonesia
VIVA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari optimistis jika pada SEA Games 2021 Vietnam, bendera Merah Putih bisa dikibarkan kembali. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia itu memberi sinyal baik karena selama ini terus berkoordinasi dengan WADA.
Badan Anti-Doping Dunia itu memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021 lalu. Imbasnya, atlet Indonesia yang bertarung di level internasional tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih ketika juara.
Pengalaman buruk itu sudah dirasakan oleh tim Piala Thomas Indonesia. Setelah itu ada juga lifter Indonesia, Rahmat Erwin Abdullah yang merebut medali emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi.
Okto yang ditugaskan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menyelesaikan masalah langsung bergerak. Mereka langsung menyambangi markas WADA di Lausanne, Swiss.
Sepulang dari sana, Okto merasa yakin sanksi WADA ini bisa segera dicabut. Karena dari WADA sendiri memberi apresiasi kepada Indonesia yang serius dan tanggap dalam menghadapi masalah ini.
"Harapannya, akan ada segera kabar baik sehingga di event ke depan, kita bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih," kata Okto dalam konferensi pers virtual, Senin 13 Desember 2021.
Melihat perkembangan yang positif, Okto percaya diri pada SEA Games 2021 Vietnam nanti, kontingen Indonesia sudah bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Karena ajang dua tahunan itu akan dilangsungkan pada Mei 2022 mendatang.
"Karena SEA Games akan diselenggarakan bulan Mei, saya bisa katakan Insyaallah, Merah Putih sudah bisa dikibarkan," imbuh Okto.
Ditegaskan Okto, Indonesia masih bisa menjadi tuan rumah yang penunjukkannya dilakukan sebelum adanya sanksi WADA. Yang tidak bisa adalah penunjukkan setelah itu.
"Event yang sudah disampaikan sebelum sanksi dijatuhkan itu tidak menjadi kendala. Dengan akselerasi proses yang kita lakukan, mudah-mudahan sanksi WADA ini bisa ditinjau ulang dan kemudian dicabut," tutur Okto.