Minum Racun Kodok, Mike Tyson Serasa Meregang Nyawa

Petinju legendaris Amerika Serikat, Mike Tyson
Sumber :
  • talkSport

VIVA – Mantan petinju dunia, Mike Tyson membuat pengakuan mengejutkan. Dia pernah meminum racun kodok yang nyaris membuatnya meregang nyawa.

Terpopuler: Amunisi Tambahan Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Tantang Shin Tae-yong

Gilanya, meski sempat nyari mati karena meminum racun kodok, dia masih terus saja mengkonsumsinya. Perkiraan Tyson, sudah sekira 52 kali dia mengkonsumsinya.

"Saya telah melihat bahwa kematian itu indah. Hidup dan mati, keduanya harus indah, tapi kematian memiliki reputasi yang buruk. Kodok mengajari saya, bahwa saya tidak akan berada di sini selamanya," ujar Tyson, dikutip dari Metro.

Terpopuler: Gelagat Aneh Mike Tyson, Ole Romeny Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tyson mengungkapkan cerita ini saat jadi pembicara di forum tentang kecanduan obat-obatan. Pria berusia 55 tahun itu membeberkan hal mengerikan yang pernah dia alami karena racun kodok.

Racun kodok ini sempat ramai digunakan oleh banyak orang untuk mabuk. Efek yang dihasilkan adalah menimbulkan halusinasi.

Profil Mike Tyson Legenda Tinju Dunia yang Berhasil Ditaklukan Jake Paul

Tapi racun kodok ini amat berbahaya. Ahli dari Amerika Serikat, Alan Davis mengatakan mereka yang mengkonsumsinya bisa lumpuh secara fisik selama 20 hingga 30 menit.

Legenda tinju dunia, Mike Tyson

Photo :
  • Tribun24

Berbahaya untuk Dikonsumsi

Dalam penelitian di Amerika Serikat, racun kodok akan bisa bertahan lama dalam fisik mereka yang mengkonsumsinya. Karena zatnya akan melekat dalam tubuh.

Efek yang ditimbulkan dari racun kodok menyebabkan kebingungan, jantung berdebar, kelemahan otot, dan muntah hingga berhari-hari setelah meminumnya.

Pada tahun 1980-an adalah awal ditemukannya racun kodok bisa membuat orang mabuk. Ketika itu banyak pemuda yang gemar menjilati tubuh kodok.

Mereka kemudian merasakan halusinasi. Dari fenomena itulah, Amerika Serikat menetapkan zat tersebut sebagai barang ilegal kelas 1. Negara lain seperti Inggris, Australia, Swedia, Turki, dan China juga mengkategorikan ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya