Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi di SEA Games Vietnam?

Presiden NOC Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari
Sumber :
  • NOC Indonesia

VIVA – Indonesia saat ini masih berada dalam sanksi WADA yang membuat bendera Merah Putih tak bisa berkibar dalam kejuaraan apa pun. Namun, diyakini hukuman tersebut bakal segera dicabut.

Suasana Upacara Kemerdekaan RI di IKN Disebut Mirip Olimpiade Paris 2024

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari. Dia meyakini sanksi yang saat ini dijatuhkan pada Indonesia bisa segera dihapuskan.

Pasalnya, tiga permasalahan utama yang ada, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis sudah diselesaikan. Kini, hanya tinggal melengkapi persyaratan tes yang dibutuhkan.

Daftar Gelar Timnas Indonesia Selama 79 Tahun Merdeka

Presiden NOC Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari

Photo :
  • NOC Indonesia

"Ada 200 tes yang harus dilakukan untuk ICT (in competition) dan 122 yang OCT (out competition). Untuk ICT sudah dilengkapi setelah selesai Peparnas. Sementara, untuk OCT sudah dimulai per tanggal 15 November kemarin. Harapannya, dalam dua pekan sudah selesai," ujar Oktohari ketika dihubungi wartawan.

COVID-19 Mulai Ancam Olimpiade 2024, Atlet Indonesia Diminta Waspada

"Kalau sudah selesai, artinya dari tiga masalah yang dialami LADI, sudah teratasi semua. Sehingga ada dasar dari Indonesia untuk kembali menghadap ke WADA bahwa Indonesia sudah memenuhi semua persyaratan dan harapannya WADA segera mencabut sanksi pada Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Oktohari juga menegaskan jika sanksi berpotensi dicabut dalam tempo enam bulan sejak pertama diumumkan. Jika terwujud, berarti Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang SEA Games Vietnam 2022 yang rencananya dihelat pada Mei 2022 mendatang.

"Kalau lihat dari pemetaannya sekarang, dari komunikasi yang dibangun, saya cukup percaya diri sanksi yang diberikan tahun ini kira-kira dalam waktu enam bulan aja semuanya Insya Allah udah selesai. Tapi, sebenarnya itu masih terlalu lama. Sekarang, kita semua bertugas bagaimana caranya supaya semua prosesnya bisa lebih cepat," tutur Oktohari.

"Saya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian sanksi WADA harus yakin bahwa bendera Merah Putih akan segera berkibar di kancah internasional," jelasnya.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari

Photo :
  • Dokumentasi KOI

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia telah mendapatkan sanksi dari WADA lantaran dianggap tak bisa memenuhi persyaratan soal tes doping. Ketidakpatuhan LADI terhadap aturan test doping plan (TDP) tahunan menjadi dasar sanksi yang dikeluarkan WADA pada 7 Oktober 2021.

Secara tegas, WADA memberikan beberapa sanksi pada Indonesia yang berdampak kepada atlet dan dunia olahraga Indonesia.

Pertama, Indonesia tidak diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional. Kedua, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan internasional, kecuali Paralimpiade dan Olimpiade.

Sanksi tersebut berlaku selama satu tahun yang berpotensi diperpanjang atau hingga WADA mencabut sanksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya