Bendera Merah Putih Belum Bisa Berkibar di Indonesia Masters

Presiden NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan jika bendera Indonesia masih belum bisa berkibar di berbagai event olahraga yang digelar di Indonesia. Termasuk Indonesia Badminton Festival yang terdiri dari Indonesia Masters 2021, Indonesia Open 2021, dan BWF World Tour 2021.

Persaingan Mengerikan di Golf Indonesian Masters 2024, Bubba Watson Sang Juara Masters 2 Kali Tampil

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia telah mendapatkan sanksi dari WADA lantaran dianggap tak bisa memenuhi persyaratan soal tes doping. Ketidakpatuhan LADI terhadap aturan test doping plan (TDP) tahunan menjadi dasar sanksi yang dikeluarkan WADA pada 7 Oktober 2021.

Secara tegas, WADA memberikan beberapa sanksi pada Indonesia yang berdampak kepada atlet dan dunia olahraga Indonesia.

Ketum IADO Puji Atlet Peparnas yang Tertib: Mudah-mudahan Zero Doping

Pertama, Indonesia tidak diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional. Kedua, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan internasional, kecuali Paralimpiade dan Olimpiade.

Sanksi tersebut berlaku selama satu tahun yang berpotensi diperpanjang atau hingga WADA mencabut sanksi.

IADO Berikan Edukasi Agar Atlet Peparnas 2024 Bebas Doping

Menyikapi hukuman tersebut, Indonesia pun bergerak cepat membentuk gugus tugas guna menyelesaikan masalah ini. Kabar terbaru, seperti diungkapkan Oktohari, hukuman yang masih dijalani Indonesia hanya tinggal perihal pengibaran bendera Merah Putih.

"WADA menjatuhkan sanksi bahwa Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya, Indonesia tidak boleh menjadi penyelenggara event internasional, Indonesia tidak boleh memiliki perwakilan-perwakilan yang duduk di organisasi-organisasi internasional. Tapi, dari hasil diplomasi yang kami lakukan, kami meyakinkan kepada WADA kalau kami akan segera memiliki NADO/LADI yang profesional, independen dan juga modern," kata Oktohari saat dihubungi wartawan.

"Saya cukup yakin bahwa semua sanksi yang dijatuhkan bisa diangkat. Sebetulnya sekarang hanya tinggal pengibaran bendera Merah Putih. Jadi tinggal bagian itu saja yang pasti kami selesaikan," lanjutnya.

Menyoal tiga kendala yang harus diselesaikan yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis, Okto menjelaskan kalau satu persatu sudah diselesaikan.

"Kami anggap itu sudah selesai karena semua stakeholder telah berkomunikasi dengan baik yang utama adalah antara LADI dengan WADA, JADA, dengan kemenpora bahkan dengan Kementerian Keuangan. Kami membangun komunikasi antarseluruh stakeholder yang berkepentingan sehingga tidak lagi ada salah komunikasi seperti yang terjadi sebelumnya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya