Siasat LADI Lepas dari Sanksi WADA, Demi Merah Putih Berkibar Lagi 

Menpora RI, Zainudin Amali bersama Pengurus LADI dan mantan atlet Taufik Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gelombang hujatan dialami dr Rheza Maulana selaku Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sesuai SK menteri semenjak 30 Juni 2021 mendampingi Ketua LADI, dr Mustafa Fauzi.

Gelombang hujatan di media sosial itu terjadi setelah bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan ketika Skuad Bulutangkis Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2020 beberapa waktu lalu. 

Meski demikian hujatan itu menjadi tantangan, terlebih Rheza dan Mustafa hadir demi mendukung keberadaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dilahirkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada era kepemimpinan Menpora Zainudin Amali. Apalagi, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menerapkan no medical and doping control no game (tanpa menerapkan kesehatan dan pengendalian doping tidak ada pertandingan) pada setiap pelaksanaan single maupun multi event internasional. 

Menpora RI, Zainudin Amali bersama Pengurus LADI dan mantan atlet Taufik Hidayat

Photo :
  • Istimewa

"Kami hadir untuk memperbaiki LADI agar lebih profesional dan independen. Kini, kami juga harus berjuang untuk bisa melepas jeratan sanksi WADA agar Merah Putih kembali berkibar di ajang single maupun multi event internasional. Ini menjadi tugas prioritas kami yang diberikan pak Menpora Amali yang terus dipantau Presiden Jokowi," ujar Rheza di Jakarta, Senin 25 Oktober 2021. 

Dapat Dukungan dari Menpora dan Presiden RI

Awalnya, Rheza ada kekhawatiran LADI akan berjuang sendiri untuk melepaskan jeratan tersebut. Namun, strategi Menpora Amali membentuk Satgas Percepatan Pembebasan Sanksi WADA dan dukungan berbagai pihak termasuk media yang membuka benang merah terjadinya sanksi terhadap LADI telah menimbulkan ikatan Merah Putih yang kokoh demi mengembalikan nama baik bangsa dan negara di forum olahraga internasional. 

"LADI mengucapkan terima kasih kepada KOI, KONI Pusat dan berbagai pihak termasuk media yang telah memberikan masukan positif dalam rangka melepas jeratan sanksi WADA. Terima kasih pun kami ucapkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan juga Bapak Menpora Zainudin Amali yang terus mendukung dan memfasilitasi langkah kami. Ikatan Merah Putih yang kokoh ini menambah kepercayaan LADI," tegasnya.  

Poltracking Minta Dewan Etik Persepi Minta Maaf ke Publik karena Putusan Cacat Hukum

Langkah Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari yang menemui Presiden WADA, Witold Banka kemarin, kata Rheza Maulana,  merupakan terobosan yang sangat baik. Dengan demikian, LADI akan bekerja secara marathon dalam upaya menyelesaikan 24 pending matters terkait sanksi LADI. 

Curhat Menteri hingga Wamen Prabowo Usai Ikut Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang

"Konsentrasi LADI saat ini bagaimana secepatnya menyelesaikan 24 pending matters. Soal penyebab terjadinya sanksi WADA ataupun adanya issue mengenai keterlibatan oknum dalam sanksi ini biarlah Satgas yang melakukan investigasi apalagi pak Presiden Jokowi sudah meminta hasilnya diumumkan kepada publik," ungkapnya. 

"Ke depan, penanganan LADI harus lebih profesional, independent dan modern sesuai keinginan pak Menpora Amali dan pak Raja Sapta Oktohari," kata dia. 

AFC Panggil Wasit Ahmed Al Kaf, Bakal Kena Sanksi Gegara Curang?

Pembenahan LADI memang harus dilakukan. Sebab, apabila pending matters tidak diselesaikan dalam waktu dekat, Indonesia pun terancam tak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya. 

Dampaknya juga berpengaruh terhadap Indonesia yang akan menjadi tuan rumah Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022 mendatang.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024

Puan Yakin MKD Profesional Beri Sanksi Etik terhadap Kader PDIP Yulius Setiarto

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi ihwal Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto yang diberikan sanksi etik oleh MKD lantaran menyinggung netralitas Kepolisian. 

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024