Merah Putih Dilarang Berkibar, Kantor Kemenpora Dapat 'Hadiah Spesial'

Karangan bunga di kantor Kemenpora.
Sumber :
  • instagram.com/indonesiatillidie

VIVA – Bendera Merah Putih dilarang berkibar saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020. Sosok Menpora Zainuddin Amali pun langsung menjadi sasaran kritik.

Kemenpora Apresiasi PB Pertacami Gelar Gamma World MMA Championships 2024,

Sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang jadi sebabnya. Mereka menjatuhkan sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak patuh menerapkan aturan standar pengecekan.

Kini, sebuah "hadiah spesial" mampir di kantor Kemenpora. Sebuah karangan bunga dikirimkan oleh Ultras Garuda Indonesia dan diunggah di akun @indonesiatillidie.

DPR Minta PSSI Perhatikan Pemain Lokal di Daerah 3T: Mereka Punya Fisik dan Mental Kuat
PSSI Pers Sukses Gelar Media Cup 2024, Kemenpora dan PSSI Beri Apresiasi

"Untuk Menteri Pemuda dan Olahraga yang tidak lagi muda juga kurang paham dengan dunia olahraga. Turut prihatin atas tidak berkibarnya bendera merah putih," tulis pesan dalam karangan bunga.

"Dulu merah putih diperjuangkan dengan nyawa dan darah. Sudah selayaknya Merah Putih terus berkibar sampai penjuru dunia manapun. Tidak becus silakan mundur!" lanjutnya.

Masalah vonis dari WADA ini ternyata berbuntut panjang. Bendera Indonesia juga dilarang berkibar dalam dua ajang balap dunia yakni World Superbike (WSBK) dan MotoGP Mandalika. Dalam dua ajang tersebut Indonesia menjadi tuan rumah.

"Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di tempat/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung – apakah pengibaran itu selama durasi pertandingan, acara atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," bunyi pernyataan WADA dilansir Crash.net.

Ilustrasi sayuran / makanan sehat kaya serat.

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan beri 2 Efek

Efek tersebut melibatkan UMKM sebagai mitra pemasok dan penggunaan makanan yang berbahan lokal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024