Menpora Respons Teguran WADA Soal Indonesia Tak Patuh Doping

Menpora RI, Zainudin Amali di PON XX Papua
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Indonesia terancam sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) karena dianggap tak patuh dalam penegakan standar antidoping.

Atlet Sumut Peraih Medali PON 2024 Harus Sabar Dulu, Bonus Baru Cair Februari 2025

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), Kamis 7 Oktober 2021. Mereka menyatakan Indonesia tak patuh dalam penegakan standar antidoping sehingga berimbas pada hak untuk menggelar kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional.

Ya, Indonesia terancam tak bisa menggelar kejuaraan di tiga tingkatan tersebut lantaran tak mengikuti aturan WADA sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah. Sanksi ini akan berlaku selama masa penangguhan.

Sejarah, Indonesia Kirim 6 Atlet ke Kejuaraan Resmi Padel Internasional, FIP Rise Manila 2024

Kondisi tersebut membuat Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali buka suara. Melalui pressconference pada Kamis sore WIB 9 Oktober 2021, Zainudin Amali menyebut sudah berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk mengklarifikasi. 

Menpora Zainudin Amali.

Photo :
  • Tangkapan Layar
Pertumbuhan Ekonomi Sumut 5,2 Persen Lebih Tinggi dari Nasional, PON XXI Jadi Pendorong

Dan terungkap bahwa masalah utama ada di sample doping. Hal tersebut tidak bisa dipenuhi karena imbas pandemi COVID-19 dan membuat kompetisi olahraga di Indonesia vakum. 

"Kami langsung berkoordinasi dengan LADI dimana posisi yang tidak dipatuhi. Lebih kepada pengiriman sample, tahun 2020 kita memang merencanakan memberikan sample. Tapi kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret COVID-19 dan berkepanjangan sampai sekarang," kata Amali.

"Tidak ada kegiatan olahraga yang kita jadikan sample untuk anti doping. Lebih ke doping plan kita, saya optimis setelah komunikasi untuk memenuhi sample yang diambil dari pelaksanaan PON kan banyak nomor pertandingan, sample yang diambil sehingga tidak khawatir," lanjut dia.

"Kita punya waktu klarifikasi selama 21 hari dalam surat tersebut, masih ada waktu. Tapi ini harus disampaikan kepada WADA," tutupnya.

Tak hanya Indonesia, WADA juga memasukkan Korea Utara dan Thailand dalam daftar negara yang tak mematuhi aturan mereka seperti dikutip Reuters.

Dalam pernyataannya, WADA mengatakan bahwa Badan Antidoping Nasional (NADO) Indonesia dan Korea Utara tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara, Thailand dinyatakan gagal sepenuhnya dalam menerapkan kode atau standar prosedur antidoping yang telah ditetapkan Wada. 

Selain tak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia, ketiga negara ini juga tak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, yang mana berpotensi lebih lama.

Kendati demikian, atlet-atlet dari tiga negara tersebut masih diperbolehkan bertanding di kejuaraan apa pun. Hanya saja, tidak diizinkan membawa nama atau pun mengibarkan bendera negara selain di Olimpiade.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya