PON XX Papua, Aceh Targetkan Satu Medali dari Taekwondo

Taekwondo Indonesia (Ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menargetkan atlet cabang olahraga taekwondo meraih satu medali pada PON XX Papua, 2-15 Oktober 2021

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Aceh Andriansyah yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, mengatakan Aceh meloloskan dua atlet taekwondo ke kejuaraan empat tahunan itu.

"Target yang diberikan KONI Aceh satu medali. Maksimal medali emas dan paling minimal medali perunggu. Kami berharap doa dan dukungan masyarakat Aceh agar dua atlet taekwondo yang diberangkatkan ke PON meraih prestasi terbaik ," kata Andriansyah.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Andriansyah mengatakan dua atlet taekwondo asal Aceh yang akan bertarung di pekan olahraga empat tahunan di Provinsi Papua tersebut yakni Humaira dan Firman.

Keduanya saat ini, sedang menjalani pemusatan latihan di Jakarta. Pemusatan latihan di ibu kota negara tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Mereka ditangani pelatih nasional didampingi pelatih daerah.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Kedua atlet tersebut dijadwalkan berangkat akhir September mendatang. Keduanya langsung berangkat ke Papua dari Jakarta, tidak pulang lagi ke Aceh," kata Andriansyah menambahkan.

Menyangkut vaksinasi vaksin COVID-19 yang merupakan persyaratan keberangkatan ke Papua dan pertandingan di PON, Andriansyah mengatakan kedua atlet, pelatih, dan ofisial taekwondo sudah menerima vaksin COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua.

"Mereka yang semua sudah menerima vaksin COVID-19. Saat ini, kedua atlet taekwondo tersebut sudah siap bertanding di PON Papua, Oktober nanti," ucap Andriansyah. (Ant)
 

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024