Absen di Olimpiade Tokyo, Korea Utara Kena Sanksi

Cincin Olimpiade raksasa di Tokyo.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Korea Utara diskors oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) hingga akhir 2022, yang berarti akan melewatkan Olimpiade Musim Dingin Beijing, karena tidak mengirim tim ke Olimpiade Tokyo.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

"Komite Olimpiade Nasional Republik Demokratik Rakyat Korea diskors hingga akhir tahun 2022 sebagai akibat dari keputusan sepihaknya untuk tidak berpartisipasi (di Tokyo)," kata Presiden IOC Thomas Bach dikutip dari Reuters, Kamis 9 September 2021.

Bach mengatakan keputusan itu berarti bahwa Komite Olimpiade Korea Utara (PRK NOC) tidak akan menerima dukungan finansial selama skors dan secara definitif akan kehilangan dukungan.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Meski begitu, Bach mengatakan IOC berhak untuk membuat keputusan tentang setiap atlet Korea Utara yang memenuhi syarat untuk Beijing 2022 dan mempertimbangkan kembali durasi skors negara tersebut.

Korea Utara adalah satu-satunya negara yang tidak mengirim atlet ke Tokyo, dan IOC mengatakan mereka telah diperingatkan tentang konsekuensi karena tidak berpartisipasi.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

"Sepanjang proses, PRK NOC diberi kesempatan yang adil untuk didengar, dan menerima peringatan yang sangat jelas tentang konsekuensi dari posisinya, dan fakta bahwa setiap pelanggaran Piagam Olimpiade pada akhirnya akan mengekspos PRK NOC ke tindakan dan sanksi yang diberikan dalam Piagam Olimpiade," kata dewan eksekutif IOC.

IOC mengatakan telah melakukan pembicaraan panjang dan menawarkan solusi, termasuk vaksin, kepada Korea Utara, tetapi langkah-langkah itu "ditolak secara sistematis" oleh komite Olimpiade negara tersebut. (Ant)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025