Absen di Olimpiade Tokyo, Korea Utara Kena Sanksi

Cincin Olimpiade raksasa di Tokyo.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Korea Utara diskors oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) hingga akhir 2022, yang berarti akan melewatkan Olimpiade Musim Dingin Beijing, karena tidak mengirim tim ke Olimpiade Tokyo.

Kim Jong-un Kembali Luncurkan Rudal Balistik Nuklir di Laut Kuning

"Komite Olimpiade Nasional Republik Demokratik Rakyat Korea diskors hingga akhir tahun 2022 sebagai akibat dari keputusan sepihaknya untuk tidak berpartisipasi (di Tokyo)," kata Presiden IOC Thomas Bach dikutip dari Reuters, Kamis 9 September 2021.

Bach mengatakan keputusan itu berarti bahwa Komite Olimpiade Korea Utara (PRK NOC) tidak akan menerima dukungan finansial selama skors dan secara definitif akan kehilangan dukungan.

Aksi Kuli Bangunan di Pulogadung: Sakit Hati, Bunuh dan Cor Mayat Bos Ruko hingga Kuras Rekening

Meski begitu, Bach mengatakan IOC berhak untuk membuat keputusan tentang setiap atlet Korea Utara yang memenuhi syarat untuk Beijing 2022 dan mempertimbangkan kembali durasi skors negara tersebut.

Korea Utara adalah satu-satunya negara yang tidak mengirim atlet ke Tokyo, dan IOC mengatakan mereka telah diperingatkan tentang konsekuensi karena tidak berpartisipasi.

Siasat Kuli Bangunan Agar Tak Dicurigai Sebagai Pembunuh Bos Ruko

"Sepanjang proses, PRK NOC diberi kesempatan yang adil untuk didengar, dan menerima peringatan yang sangat jelas tentang konsekuensi dari posisinya, dan fakta bahwa setiap pelanggaran Piagam Olimpiade pada akhirnya akan mengekspos PRK NOC ke tindakan dan sanksi yang diberikan dalam Piagam Olimpiade," kata dewan eksekutif IOC.

IOC mengatakan telah melakukan pembicaraan panjang dan menawarkan solusi, termasuk vaksin, kepada Korea Utara, tetapi langkah-langkah itu "ditolak secara sistematis" oleh komite Olimpiade negara tersebut. (Ant)

Kapal Speedboat yang ditumpangi rombongan calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut), Benny Laos di Kabupaten Pulau Taliabu terbakar. (Antara Foto)

Polda Maluku Utara Tetapkan 1 Tersangka Meledaknya Speedboat yang Menewaskan Benny Laos

Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan satu tersangka atas insiden meledaknya speedboat Bela 72

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut