Harapan Siman Sudartawa di Haornas 2021

Gede Siman Sudartawa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Perenang Siman Sudartawa menilai Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun ini sebagai momentum untuk terus mengharumkan nama bangsa pada ajang internasional.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Spesialis gaya punggung peraih empat medali emas SEA Games 2011 di Palembang itu mengatakan masyarakat harus dapat memaknai Hari Olahraga Nasional sebagai pengingat untuk selalu berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat.

“Saya berharap bukan hanya saya, tapi masyarakat juga memaknai Hari Olahraga Nasional sebagai momentum pengingat untuk terus berolahraga,” kata atlet asal Bali kepada ANTARA yang menghubunginya dari Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Dia mengatakan walaupun pandemi COVID-19 belum berakhir masyarakat harus terus berolahraga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hari Olahraga Nasional juga sejalan dengan peluncuran DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) dalam rangka membina beberapa cabang olahraga terpilih di mana nantinya cabang olahraga yang menitikberatkan akurasi dan teknik akan digarap DBON dan fokus pertandingan internasional.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Siman menyebut DBON sarana pembinaan atlet, meskipun tidak semua cabang olahraga mendapatkan pembinaan yang sama.

“Saya mengapresiasi keberadaan DBON sebagai pembinaan olahraga untuk persiapan menjelang event besar seperti Olimpiade,” tambah wakil Indonesia dalam renang Olimpiade London 2012 ini.

Siman mewakili DKI Jakarta dalam PON Papua pada 2-15 Oktober dan membidik tiga emas dari 50m gaya punggung putra, 100 meter gaya punggung putra, dan estafet 4x100m gaya ganti putra. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024