Kemenpora dan Kadin Teken MoU Garap Industri Olahraga

Menpora Zainudin Amali
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyepakati kemitraan untuk memajukan industri olahraga nasional yang mandiri, profesional, dan berdaya saing internasional.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali di Menara Kadin Indonesia, Rabu 8 September 2021.

Arsjad mengatakan, selama ini industri olahraga di Indonesia belum tergarap secara maksimal karena olahraga belum menjadi industri. Di sisi lain, situasi tersebut membawa tantangan dan peluang tersendiri untuk mengembangkan lebih jauh.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

"Ke depan, industri olahraga dengan segala potensinya diharapkan bisa ikut berperan dalam menopang pereknomian nasional," kata Arsjad dalam keterangan tertulisnya.

Dia menambahkan, kerja sama ini menjadi bagian dari visi Kadin Indonesia untuk ikut membantu memulihkan perekonomian nasional. Sebab, potensi industri olahraga nasional dinilai bisa menciptakan lapangan kerja.

Kemenpora Beri Apresiasi Bakrie Center Foundation Atas Dedikasi dalam Pemberdayaan Pemuda

"Dalam olahraga, tidak hanya produk barang tetapi juga mencakup industri jasanya, ini yang harus kita garap secara maksimal," ujarnya.

Intinya, lanjut Arsjad, adalah bagaimana kita bisa membangun industri olahraga, selain juga mendorong agar produk industrinya tersertifikasi dan berstandar internasional melalui lobi-lobi federasi olahraga internasional dengan memanfaatkan jaringan bisnis Kadin. 

Dia menambahkan, Kadin bersama dengan pihak terkait akan terus berdiskusi dan mencari strategi agar industri olahraga nasional bisa berkembang di tanah air dan diakui secara internasional.

"Kami akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan olahraga yang ada, lalu bagaimana mengaitkan ini dengan kebutuhan internasional. Kami juga akan bertemu dengan teman-teman di cabor (cabang olahraga) karena tantangan masing-masing industri cabornya akan berbeda," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengatakan, dalam lingkup industri olahraga saat ini tercatat 250 perusahaan yang masuk dalam data base Kemenpora. Namun, dari jumlah tersebut baru satu produk industri yang sudah tersertifikasi dan berstandar internasional.

"Memang tidak mudah untuk bisa menembus federasi international. Ini tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk membina. Paling tidak kita harapkan nanti ada 10 yang sudah tersertifikasi. Selain produk barang, peluang di sektor jasa masih cukup terbuka karena selama ini penyelenggaraan event olahraga besar masih menggunakan jasa luar negeri," ujarnya.

Pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PT PLN Persero yang akan dialiri listrik dari PLTU IPP 3 Kendari, di Desa Pousu Jaya, Konda, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 telah disahkan dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024