Catat, Begini Tahapan Protokol Kesehatan di IBL 2021
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Kompetisi Indonesia Basketball League (IBL) 2021 akan kembali bergulir kendati pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman. IBL berencana memulai musim baru pada 15 Januari 2021 mendatang.
Sejauh ini, pihak IBL telah melakukan berbagai koordinasi dengan seluruh pihak berwenang. Termasuk menjalankan simulasi menjelang kompetisi di Mahaka Square, Selasa 15 Desember 2020.
Akan tetapi, IBL belum mendapatkan izin tertulis dari sejumlah pihak berwenang. Maka dari itu, IBL berusaha untuk memantapkan sistem pengawasan dan menerima setiap saran terkait penerapan protokol kesehatan yang bakal dijalankan.
Direktur IBL, Junas Miradiarsyah, menjelaskan tahapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh klub peserta. Ia mengatakan, bahwa seluruh klub peserta akan menetap di fasilitas karantina yang sudah ditetapkan oleh IBL.
"Seluruh peserta yang terlibat, akan menetap di fasilitas karantina. Kami menyebutnya zona satu. Saat mereka sudah masuk di sana mereka tidak boleh keluar," ujar Junas.
Lebih lanjut, Junas menambahkan, sebelum klub peserta datang ke venue, mereka harus menjalani karantina mandiri. Selanjutnya, seluruh pihak yang terlibat di IBL akan menjalani tes PCR sebanyak 2 kali pada pekan pertama Januari 2021.
"Akhir Desember 2020 masing-masing klub sudah menjalani karantina mandiri. Kemudian, awal Januari ada dua kali PCR. Proses PCR memang ada beberapa kali dan fase pertama sebelum penyelenggaraan," ucapnya.
Setelah itu, Junas mengatakan, tes PCR juga akan dilakukan enam hari sekali dalam setiap seri. Apabila terjadi kasus positif COVID-19, Junas menegaskan, IBL 2021 bisa saja dihentikan untuk sementara waktu.
"Setiap hari keenam seri akan ada tes PCR. Di antara seri itu bakal ada screening lagi dan apabila ada yang tidak diinginkan, kompetisi berhenti dulu," tuturnya.
Jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan selama berjalan IBL 2021, Junas pun tak segan untuk memberikan sanksi. IBL telah menyiapkan tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada para pihak yang melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi sudah kami buat, ada 3 kategori. Ringan, sedang, dan berat. Mulai dari denda sampai yang paling berat harus keluar dari bubble karena bisa membawa risiko. Kami sudah sosialisasikan ini semua kepada tim," tutup Junas.