Dibubarkan, BOPI Berharap Olahraga Profesional Tetap Diperhatikan

Ketum BOPI yang juga mantan perenang nasional, Richard Sambera,
Sumber :
  • viva.co.id / Indra Nugraha

VIVA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tentang pembubaran sejumlah lembaga negara. Salah satu lembaga negara dibubarkan adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Negara

Menanggapi keputusan ini, Ketua Umum BOPI, Richard Sambera, berharap agar tetap ada pihak yang memperhatikan industri olahraga profesional di Indonesia. Sebab, kata Richard, industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan pantas diperhatikan penuh karena bisa mendorong ekonomi Indonesia.

Apalagi, ditambahkan Richard, industri olahraga profesional di Indonesia telah menjadi sumber utama mata pencaharian bagi atlet-atlet. Selain itu, keberadaan industri olahraga profesional juga mengangkat harkat dan martabat Indonesia di hadapan dunia internasional.

Ada 13 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Tahap II

"Saat ini, industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan pemerintah harus tetap hadir di sana untuk menjaga industri tersebut tetap berkembang dengan baik dan fair bagi semua yang terlibat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku meski BOPI dibubarkan," ujar Richard dalam rilis yang diterima VIVA, Minggu 29 November 2020.

Ke depan, Richard menginginkan, lembaga atau badan apa pun yang akan dipercaya untuk membina olahraga profesional hendaknya mendapat landasan dan kewenangan hukum jelas. Hal itu agar industri olahraga profesional di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi.

BOPI Minta Pemerintah Bantu Olahraga Profesional, Kemenpora Menolak

"Semoga setelah BOPI dibubarkan, pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas untuk menjamin perkembangan dan cabang-cabang olahraga profesional Indonesia," ucapnya.

“Saya mewakili semua pengurus BOPI, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang telah berkoordinasi, mendukung, dan membantu kami dalam menjalankan tugas selama ini. Kami juga mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan dalam kami menjalankan tugas. Semoga apa yang sudah kami lakukan selama ini, bermanfaat bagi industri olahraga profesional," tuturnya.

Menpora Zainudin Amali

Jokowi Bubarkan BOPI dan BSANK, Kemenpora Cari Alternatif

BOPI dan BSANK resmi dibubarkan setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020. Kemenpora gerak cepat.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2020