Komisi I DPR Minta Seluruh Kompetisi Olahraga Diistirahatkan

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA – Merebaknya wabah virus corona COVID-19 di Indonesia membuat sejumlah kompetisi olahraga di Indonesia harus berhenti sejenak. Liga 1 dan 2, serta kompetisi Indonesian Basketball League sudah dihentikan sejenak oleh otoritas terkait karena virus corona.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

PSSI dan Perbasi mengikuti anjuran dari pemerintah. Di awal, sebenarnya PSSI ingin melanjutkan kompetisi.

Tapi, dalam perkembangan berikutnya, PSSI akhirnya harus menyerah. Mereka memutuskan untuk mengistirahatkan kompetisi demi kebaikan semua pihak.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Namun, masih ada kompetisi yang berjalan hingga Minggu 15 Maret 2020 kemarin, yakni Proliga.

Belum diketahui bagaimana kelanjutan Proliga sampai sekarang. Ada indikasi, Proliga akan digelar tanpa penonton di Padepokan Sentul.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Tetap saja, itu berisiko karena terkait keselamatan dan kesehatan para pemainnya.

"Semua ya, ini sudah tak main-main. Bayangkan, kalau ada satu orang di dalam ruangan, terus ada yang positif, lainnya harus dikarantina. Maka dari itu, semua event olahraga harus dihentikan," kata anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, kepada VIVA, Senin 16 Maret 2020.

Farhan tak hanya meminta otoritas olahraga bersikap tegas. Pemerintah Pusat, diharapkannya, juga bisa bertindak jujur dalam upaya penanganan wabah virus corona.

"Pemerintah harus tegas dan memberikan transparansi data yang mudah dicerna warga. Jangan malah membuat bingung bahkan panik. Mohon ketegasan dari eksekutif karena semua pelarangan harus atas aturan pihak eksekutif," ujar Farhan.

Wali Kota Bandung Terpilih Kang Farhan

Wali Kota Bandung Terpilih Persilahkan KPK ‘Bersih-bersih’ Pemkot Bandung

Wali Kota Bandung terpilih, M. Farhan mengatakan proses seleksi berbasis meritokrasi penting dilakukan dalam pengangkatan pejabat. Karena itu, dia menolak pejabat titipan

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024