Kasihan Perenang Filipina, Tak Raih Emas Karena Potong Kuku

Perenang putri Filipina, Remedy Rule
Sumber :
  • instagram.com/remedyrule/

VIVA – Kegagalan merebut hasil terbaik dalam pertandingan tentunya jadi sebuah hal krusial bagi seorang atlet. Tapi ternyata sebuah kekalahan seorang atlet bisa juga disebabkan hanya karena hal sepele.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Entah hanya sekedar gurauan atau justru memang fakta sebenarnya, ada alasan lucu saat lepasnya medali emas cabang renang SEA Games 2019 dari bidikan perenang Filipina, Remedy Rule.

Bintang akuatik idola tuan rumah tersebut menyampaikan alasan lucu mengapa dirinya bisa luput dari posisi terdepan di nomor 200 meter gaya kupu-kupu putri, Kamis 5 Desember 2019 di New Clark City Aquatics Center.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Rule yang bersiap merebut medali emas pertama bagi skuat renang tuan rumah, terpaksa menyerahkan posisi podium tertinggi kepada perenang Singapura, Jing Wen Quah dengan rekor baru SEA Games dengan catatan waktu 2 menit 10,97 detik.

Dan yang paling menyesakan Rule, ia hanya terpaut selisih waktu finish dua per seratus detik dari Jing Wen Quah dengan 2 menit 10,99 detik.

Banjir Besar Terjadi di Filipina Utara, Ribuan Rumah Terendam

"Lain kali, seharusnya saya tidak memotong kuku saya," ungkap Rule bercanda kepada para awak media setelah upacara pemberian hadiah, seperti dilansir ABS-CBN News.

Dan kegagalan Rule bukan cuma sekali, pada nomor lainnya yakni 100 meter gaya bebas Rule bahkan tak mendapat satu pun tempat podium dan merelakan Ting Wen Quah dan Cherlyn Yeoh asal Singapura dan rekannya sesama perenang putri Filipina, Jasmin Alkhaldi.

Nemun meskipun telah mengalami 2 kegagalan menyakitkan, Rule tetap berterima kasih kepada publik Filipina atas dukungan besar mereka selama ia berlaga. “Rasanya luar biasa. Publik Filipina memberi saya begitu banyak energi ketika saya mewakili mereka. Saya bertemu orang-orang hebat dan saya senang memberikan penampilan terbaik dengan memenangkan medali perak," ujar dara 23 tahun ini.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Selain Mary Jane, Menkum Sebut Kasus Bali Nine Juga Minta Pengalihan Penahanan

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa tidak hanya kasus terpidana mati Mary Jane yang hendak dialihkan penahanannya ke negara asal

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024