Menpora Tanggapi Sinis soal Tunggakan Gaji Karyawan KONI
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku, geram dalam menyikapi isu miring yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebanyak 104 karyawan KONI dikabarkan belum menerima gaji hingga lima bulan lamanya.
Sebelumnya, sebanyak 40 karyawan, sudah mengadukan persoalan ini ke Kemenpora dan diterima oleh Sekretasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto pada Senin 13 Mei 2019 lalu.
Gatot berjanji akan memberikan angin segar berupa dana bantuan. Akan tetapi, pengucuran dana bantuan tersebut wajib dikaji lebih dan keputusan itu ada di tangan Menpora.
Saat ditemui di kediamannya pada Kamis malam, 16 Mei 2019, Imam buka suara mengenai permasalahan yang menyelimuti KONI. Ia menyindir Ketua Umum KONI, Tono Suratman yang dinilai lepas tanggung jawab.
"Siapa Ketum Koni? Pak Tono, masa soal gaji tanya ke Kemenpora. Ya pengurusnya siapa? Masa lepas begitu saja. Iya nggak?" kata Imam kepada wartawan.
Dalam hal bantuan dana, ditemui terpisah pada Rabu 15 Mei 2019 lalu Gatot menyebut jika dana yang bisa digunakan adalah anggaran untuk pengawasan dan pendampingan tahunan.
"Dana wasping (pengawasan dan pendampingan) yang jumlahnya sangat signifikan di tahun kemarin, tapi tahun ini no way. Kami berharap, Pak Menteri mengkaji dan evaluasi lebih lanjut, supaya tidak langsung setuju," kata Gatot ketika ditemui dikantornya.