Atlet Sumsel Tak Bisa Latihan di Jakabaring Karena KONI Tunggak Utang

Jakabaring Sport City
Sumber :
  • VIVA / Sadam Maulana

VIVA – Atlet binaan KONI Sumatera Selatan untuk sementara tidak dapat memaksimalkan venue yang ada di kompleks Jakabaring Sport City Palembang. 

Seluruh venue di JSC kini dalam posisi digembok, karena adanya tunggakan tagihan KONI Sumsel yang belum dibayar.

Direktur Utama PT JSC, Meina Fatriani Paloh mengatakan, keputusan untuk menggembok seluruh venue di JSC sebagai sikap tegas terhadap KONI Sumsel yang mengabaikan kewajibannya. 

Langkah ini terpaksa diambil lantaran KONI Sumsel menunggak utang di tahun 2018 sebesar Rp1 miliar.

"Kita sudah sangat bijaksana dan membantu untuk pembinaan olahraga di Sumsel. Bayangkan, tagihan Rp9 miliar atas penggunaan venue olahraga atlet-atlet binaan KONI Sumsel sepanjang tahun 2018, kita pangkas hanya menjadi Rp1 miliar," kata Meina.

Menurut Meina, pihaknya tidak serta merta melakukan penggembokan terhadap venue di JSC, melainkan lebih dulu menyampaikan tagihan. Tagihan tersebut telah tiga kali diberikan ke KONI Sumsel, namun belum juga dibayar.

"Penjelasan pihak KONI macam-macam, hilang berkas, tidak ada kontrak, hingga nomor rekening JSC tidak ada. Terakhir KONI menghubungi kita pada 28 Desember 2018, dan di berkas tagihan kita pasti ada nomor rekeningnya," jelasnya.

Direktur Utama PT JSC, Meina Fatriani Paloh

Kondisi Eks Venue Asian Games Usai Dirusak Puting Beliung

Meina meminta agar KONI Sumsel dapat segera melunasi tagihan tersebut. Apalagi PT JSC membutuhkan biaya yang sangat besar untuk merawat dan mengelola seluruh venue yang ada. Pihaknya harus realistis dalam membiayai pengelolaan kawasan JSC.

"Kita dibayar Rp1 miliar saja masih rugi. Tapi biarlah, itu lah bentuk sumbangsih terhadap kemajuan olahraga di Sumsel. Tapi kalau tidak dibayar sama sekali, jelas ini tidak benar," keluh Meina.

Renovasi Jakabaring Sport City Ditargetkan Rampung Dalam 2 Bulan

Karena itu, Meina masih menunggu itikad baik KONI Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya masih sangat terbuka untuk kemajuan dunia olahraga di Sumsel.

"Semoga secepatnya ada solusi. Kita bersikap tegas karena tidak ingin dipermainkan. PT JSC itu BUMD, punya aturan main dalam menjalankan usahanya," tegas Meina. (luz)
 

13 Venue Jakabaring Rusak Diterjang Badai, Kerugian Rp20 Miliar
Warga kota Palembang, Sumatera Selatan, digegerkan atas penemuan granat jenis nanas di kompleks olahraga terpadu Jakabaring Sport City (JSC), Selasa, 29 Desember 2020.

Benda Diduga Granat Nanas Ditemukan di Kompleks JSC Palembang

Granat jenis nanas ditemukan di kompleks olahraga terpadu Jakabaring Sport City, Palembang. Pen pengamannya sudah tidak ada.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2020