Mau Medali Borobudur Marathon 2018, Pelari Wajib Penuhi Peraturan Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ajang tahunan Borobudur Marathon yang didukung oleh Bank Jateng, menerapkan beberapa aturan baru untuk para peserta lomba. Apabila gagal memenuhi aturan tersebut, maka peserta tidak akan mendapatkan medali dan kaus penamat.
Pertama, akan adanya blue line atau garis biru di rute lomba yang bakal digelar pada Minggu 18 November 2018 di kawasan Borobudur ini. Penggunaan blue line ini dimaksudkan untuk menunjukkan jalur tercepat dan paling efisien untuk para pelari menuju garis finis.
"Ini gunanya untuk memandu pelari atau calon-calon juara. Bagaimana berlari di marathon ini secara efektif untuk bisa mencapai garis finis," kata Race Director Borobudur Marathon 2018, Andreas Kansil.
Kemudian, pada edisi ketujuh ini bakal menerapkan aturan cut-off point (COP) dan cut-off time (COT). COP merupakan batas waktu minimal yang harus dicapai oleh peserta kategori tertentu, di satu titik lokasi, dalam rute lomba.
Sementara itu, COT adalah batasan waktu terlama peserta lomba, untuk menyelesaikan jarak tempuh, atau menuju finis. Peraturan COP dan COT sejatinya sudah diterapkan pada tahun lalu, dan juga beberapa ajang marathon lainnya, namun penerapannya masih cenderung kurang sempurna.
"Karena itu, di Borobudur Marathon 2018 ini, sejak awal kita sosialisasikan ke para peserta, kalau full marathon batas waktunya 7 jam, lalu half marathon maksimal 4 jam, sementara 10K batasnya 2 jam," ujar Andreas.
Apabila peserta yang tidak mampu mencapai COP dalam jangka waktu yang telah ditentukan, akan diangkut menggunakan shuttle. Semua peserta yang kena cut-off time dan cut-off point dinyatakan tidak menyelesaikan lomba dan tidak berhak mendapatkan medali penamat, ataupun kaus penamat.
Berikut COP dan COT untuk setiap kategori Borobudur Marathon 2018:
Cut-off Point:
Full Marathon: 21 km - 4 jam, 35 km - 6 jam
Half Marathon: 15 km - 3 jam
Cut-off Time:
Full Marathon - 7 jam
Half Marathon - 4 jam
10K - 2 Jam