Aturan Blind Judo: Jilbab Berbahaya untuk Keselamatan Atlet

Miftahul Jannah, atlet blind judo.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Nasib kurang mengenakkan dialami atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah. Dia harus rela didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, karena menolak untuk membuka jilbab ketika akan bertanding.

Indonesia Wins 29 Gold Medals at Hangzhou Asian Para Games

Miftahul sebenarnya akan bertanding melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga, di JIExpo, Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.  Lantas, apakah ada aturan yang melarang pemakaian jilbab dalam olahraga blind judo?

"Hanya atlet dengan gangguan penglihatan yang memenuhi syarat yang diperbolehkan bertanding di cabang olahraga para judo," demikian bunyi aturan judo di situs resmi Asian Para Games.

Menpora Sambut Kedatangan Kontingen Indonesia yang Berlaga di Asian Para Games 2022

Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar, menyebut aturan melepas jilbab memang sudah sesuai dengan aturan judo di level internasional. Sayangnya, peraturan yang baru diterapkan pada 2018 ini minim sosialisasi.

"Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik," kata Ahmad saat dihubungi wartawan.

Saptoyogo Purnomo Pecahkan Rekor, Sabet 3 Emas Asian Para Games 2022 dalam 4 Hari

Dlalam judo, atlet judo  yang bertanding dibedakan berdasarkan berat tubuh. Waktu bertanding untuk pria lima menit dan wanita empat menit. 

"Judoka meraih angka dari kemampuan menyerang atau mendapatkan satu angka (ippon) dengan membanting lawan dengan punggung membentur lantai terlebih dahulu, teknik mengunci, atau memaksa lawan untuk menyerah," bunyi aturan di situs resmi Asian Para Games. (one)


 

Presiden Jokowi Memberikan Apresiasi Atlet 11th Asian Paragames Tahun 2022

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Indonesia Tuan Rumah Ajang Olahraga Bergengsi

Indonesia telah menorehkan namanya dalam sejarah sebagai tuan rumah berbagai ajang olahraga bergengsi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024