Kronologi Atlet Blind Judo Didiskualifikasi karena Tolak Buka Jilbab
- Repro Facebook
VIVA – Atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, harus mengubur mimpi berlaga di ajang Asian Para Games 2018. Ia didiskualifikasi wasit karena menolak membuka jilbab ketika akan bertanding.
Miftahul dijadwalkan turun di kelas 52 kilogram putri blind judo dan akan berhadapan dengan wakil Mongolia, Gantulga Oyun, dalam pertandingan yang akan berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin pagi, 8 Oktober 2018.
Namun, sebelum atlet asal Aceh itu masuk ke arena, tiba-tiba juri melarangnya dan memintanya untuk membuka jilbab. Larangan wasit tersebut memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pertandingan judo tingkat internasional.
Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo tampil tanpa penutup kepala. Akibatnya, Miftahul lebih memilih untuk didiskualifikasi ketimbang melepaskan jilbabnya.
"Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik," kata Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar, saat dihubungi wartawan, Senin, 8 Oktober 2018.
Bahar menuturkan, aturan tersebut memang sangat minim sosialisasi. Terlebih, aturan tentang penutup kepala itu baru diterapkan sejak awal 2018.
"Peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal tahun ini. Pada Asian Games 2018, juga sudah diterapkan. Namun, sosialisasinya kepada atlet masih minim," kata dia.
Untuk ke depannya, Bahar berharap agar pihak terkait bisa mencari solusi tentang permasalahan ini. Sebab, larangan ini sangat merugikan Indonesia.
"Kami akan cari solusi terbaik untuk ke depannya karena larangan ini sangat merugikan Indonesia. Seharusnya waktu TM (Technical Meeting), negara-negara muslim yang lainnya membantu memperjuangkan hal ini," ujarnya menambahkan. (one)
Baca: Video Detik-detik Atlet Blind Judo Indonesia Dipaksa Buka Jilbab