Mantan Pembalap Tour de France Dituntut Rp1,3 Triliun
- Zimbio
VIVA.co.id – Mantan pembalap sepeda Lance Armstrong akan menghadapi gugatan dari Pemerintah Amerika Serikat yang nilainya cukup fantastis. Pemerintah Amerika menuntut Armstrong untuk mengembalikan uang dalam jumlah $100 juta (sekitar Rp1,3 triliun).
Dilansir dari BBC, pemerintah merasa Armstrong telah melakukan penipuan ketika bergabung dengan tim US Postal di Tour de France, di mana uang tersebut berasal dari publik. Armstrong positif menggunakan doping, ketika ia meraih tujuh gelar Tour de France.
Pria berusia 45 tahun ini meraih gelar antara tahun 1999-2005, dan US Postal menjadi sponsor pada tahun 1996 dan 2004. Pihak Tour de France kemudian mencopot gelar Armstrong pada tahun 2012 lalu.
Pemerintah Amerika Serikat ingin Armstrong mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk menjadi sponsornya saat itu. Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi.
Kerugian yang diterima berjumlah 25 persen, dari uang yang telah dikeluarkan. Sidang gugatan tersebut rencananya akan digelar pada 6 November mendatang di Washington.
Armstrong telah mengakui memang menggunakan doping ketika meraih tujuh gelar Tour de France. (one)