Ganggu Hamilton, Mercedes Laporkan Pembalap Red Bull
- Crash
VIVA.co.id - Mercedes tidak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Max Verstappen kepada pembalapnya, Lewis Hamilton, pada balapan Formula 1 (F1) GP Jepang. Tim asal pabrikan Jerman itu pun resmi melaporkan pembalap Red Bull tersebut kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA).
Dalam balapan yang berlangsung Sirkuit Suzuka, Minggu 9 Oktober 2016, Hamilton terlibat insiden dengan Verstappen di lap terakhir. Hamilton coba menyalip pembalap 19 tahun tersebut dari jalur dalam.
Namun, sial bagi sang juara bertahan tersebut karena Verstappen justru menutup jalur yang membuat ia harus rela keluar lintasan. Tidak terima dengan tindakan Verstappen, Mercedes pun langsung melaporkannya kepada Race Director dan FIA.
Mercedes memprotes aksi yang dilakukan Verstappen dengan menggunakan pasal 27,5. Di mana, para pembalap tidak boleh memperlambat mobilnya dengan alasan apa pun kecuali mengalami masalah atau berada di pit lane.
“Protes sudah diterima dari Tim F1 Mercedes AMG Petronas terhadap mobil nomor 33 yang dikendarai oleh Max Verstappen dari Tim Red Bull Racing berkaitan dengan pelanggaran regulasi pasal 27,5 karena diduga melaju dengan tidak semestinya yang membahayakan, memaksa mobil nomor 44 mengelak di tikungan 16,” tulis pernyataan FIA, seperti dikutip dari Motorsport.
Sementara itu, Verstappen tidak menganggap manuver tersebut membahayakan Hamilton. Dia bersikeras bila ingin mempertahankan posisinya, hingga akhir berhasil finis di peringkat kedua pada balapan seri ke-17 tersebut.