Penabrak Eks Juara Dunia MotoGP Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
VIVA – Pengendara mobil yang terlibat dalam kecelakaan fatal juara dunia MotoGP 2006, Nicky Hayden, akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Penabrak tersebut divonis 1 tahun penjara di Italia.
Melansir Autosport, pengemudi berusia 31 tahun yang tidak disebutkan namanya dalam persidangan itu terbukti terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan Hayden meninggal dunia. Pengendara Peugeot 206 itu dituntut 1 hingga 2 tahun penjara oleh jaksa.
Namun, hakim Vinicio Canatarini memutuskan hukuman lebih ringan. Penabrak Hayden tersebut hanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan alasan yang akan diungkap dalam 90 hari ke depan.
Pengemudi tersebut juga telah menerima beberapa hukuman lain, yakni dicabutnya SIM si penabrak dan dia pun diharuskan membayar biaya persidangannya.
Selain tuntutan tindak pidana ringan, tuntutan perdata juga bakal dilayangkan keluarga Hayden. Tuntutan senilai 6 juta dolar AS itu setara dengan nilai maksimal pertanggungan asuransi di Italia.
Dalam penyelidikan ditemukan bahwa penabrak mengendarai mobilnya dengan kecepatan di atas batas yang ditetapkan yakni 50 kilometer per jam, namun yang bersangkutan berkendara di atas 70 kilometer per jam. Ketika menabrak Hayden, pelaku tidak bisa menghindar maupun mengerem karena kecepatannya terlalu tinggi.
Sedangkan Hayden juga dinyatakan bersalah karena mengendarai sepedanya tanpa menggunakan tanda berhenti. Selain itu, Hayden kedapatan menggunakan headset yang mengakibatkannya tidak mendengar klakson ketika ada kendaraan di belakangnya. (one)