Kemenpora Gelar Sidang Dugaan Doping PON dan Peparnas
- kemenpora.go.id
VIVA.co.id – Pada Senin, 13 Februari 2017, Dewan Disiplin Anti Doping menggelar sidang terhadap atlet yang diduga terindikasi menggunakan zat doping pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XV di Jawa Barat 2016. Sidang ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 5 Tahun 2017 tentang Dewan Disiplin Anti-Doping pada penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas XV di Jawa Barat 2016.
Dalam rilis resmi Kemenpora, sebelum berlangsungnya sidang, Kemenpora telah mengirim surat kepada 14 atlet yang terindikasi menggunakan doping pada awal Januari 2017. Intinya, memberi penawaran apakah akan membuka sampel B (sampel yang berisi urine yang masih ada di panitia penyelenggara PON dan Peparnas ke New Delhi Doping Testing Laboratory atau NDTL, dengan konsekuensi biaya sendiri untuk pembukaan dan pengujiannya sebesar US$255) atau langsung dilakukan sidang.
Dari 14 atlet tersebut, ada tujuh atlet mengambil kesempatan untuk membuka sampel B dan tujuh atlet lainnya mengonfirmasi untuk lebih baik mengikuti sidang saja.
Sebagai tindak lanjut, maka hari ini hingga 17 Februari 2017, akan berlangsung sidang untuk tujuh atlet yang tidak membuka sampel B. Sidang ini dilaksanakan di ruang sidang lantai 3 Gedung PP ITKON Kemenpora.
Persidangan dipimpin oleh Cahyo Adi, sebagai ketua Dewan Disiplin dan didampingi oleh dua anggotanya yaitu Haryono dan Rizky Mediantoro. Turut hadir pula perwakilan dari KONI Pusat, LADI, dan PB PON.
Sementara itu, sidang untuk tujuh atlet lainnya akan dilaksanakan setelah hasil pembukaan sampel B diperoleh dari NDTL India, yang diperkirakan pada Maret 2017.
Sesuai undangan, hari ini hadir dua orang atlet dari cabang olahraga berkuda dari Jawa Tengah dan cabang olahraga menembak dari Riau. Sidang akan berlanjut Selasa pada 14 Februari 2017 dan Jumat 19 Februari 2017.
Sidang ini bersifat terbuka untuk media, dengan tujuan untuk menunjukkan adanya transparansi dan adanya jaminan bahwa Dewan Disiplin tidak ada penekanan atau intimidasi dalam bentuk apa pun.
Dalam sidang tadi, atlet didampingi oleh dua orang pendamping untuk melakukan pembelaan atau meringankan. Terdapat beberapa poin yang dipertanyakan oleh pendamping, antara lain prosedur pengambilan sampel, penyebutan nama sebelum sidang dan ketidaktahuan serta tidak adanya sosialisasi yang cukup untuk atlet tentang yang dikategorikan doping.
Keputusan akan diambil 14 hari setelah sidang. Sementara itu, hasil akhir atau final dari rangkaian proses seluruh atlet diperkirakan selesai pada Maret 2017.