Dua Pembalap Indonesia Rajai QTT Asia Karting Open Championship

Qualifying Time Trial (QTT) di ajang Asia Karting Open Championship
Sumber :
  • VIVAnews/Robbi Yanto

VIVA – Panas terik matahari di Bogor, Jawa Barat, tak melelehkan semangat para pegokart untuk menjalani Qualifying Time Trial (QTT) di ajang Asia Karting Open Championship (AKOC), Sabtu 15 Februari 2020.

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Akan Bentuk Komisi Bersama untuk Tangani Soal WNI Tanpa Akte Lahir

Sentul Internasional Karting Circuit (SIKC) menjadi saksi kedigdayaan para pegokart Indonesia. Mereka mendominasi atas lawan-lawannya yang berasal dari Malaysia, Singapura, Filipina, hingga Sri Lanka.

Di dua nomor yaitu Mini Rok dan Formula 125 Junior, pegokart Indonesia menorehkan waktu tercepat. Di nomor Mini Rok ada Qarrar Firhand dengan catatan waktu 57,246 detik. Catatan waktu tersebut diraih pegokart tim Tanada Racing tersebut di lap kedua, dari delapan lap yang dijalani. 

Bertaruh Nyawa, Satgas TNI Berhasil Dropping Makanan untuk Korban Terisolir Badai Kristine Filipina

Qarrar mengungguli pegokart Malaysia, Timofey Mikhaylov, dengan catatan waktu 57,424 detik, dan di peringkat tiga pegokart Filipina, Nicos Sbastian Kawpeng, dengan catatan waktu 57,637 detik.

Sementara di nomor Formula 125 Junior, waktu tercepat diraih oleh Gael Julien dengan catatan waktu 52,416 detik.  Pegokart dari tim DSR Racing itu mengungguli pegokart Filipina, William Riley 52,632 detik. Di tempat ketiga ada Michael Orlando dari Indonesia dengan catatan waktu 62,668 detik.

Adu Rancang Bangun Gokart Listrik antar Perguruan Tinggi Langsung Digeber di Sentul

Manajer Tanada Racing, Faris Lutfi, bersyukur atas hasil ini. Dia berharap Qarrar tampil konsisten di kualifikasi nanti. Sebab, hasil kualifikasi sangat krusial untuk menentukan posisi Qarrar di babak final, Minggu 16 Februari 2020.

"Kami punya rekor setiap latihan, tapi kami selalu mencoba sesuatu yang baru lagi. Ya, mudah-mudahan hari ini mendapatkan yang terbaik dan bisa menjadi yang terbaik untuk besok," ucapnya.

Doc. Humas Kemenko Kumham Imipas

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

Yusril Ihza Mahendra, melakukan pembahasan terkait kemungkinan Transfer of Prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing. Termasuk kepada Mary Jane F Veloso.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024