PB PRSI Raih Akreditasi Pengelolaan Organisasi Olahraga

Wakil Ketua Umum PB PRSI, Sarman Simanjorang
Sumber :
  • instagram.com/pbprsi

VIVA – Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) meraih sertifikat akreditasi pengelolaan organisasi olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Organisasi yang dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie mendapatkan sertifikasi A.

Aksi Inspiratif LMP, Wujud Kepedulian di Tengah Bencana Glodok

Dari 15 organisasi yang sudah mendapatkan penilaian dari Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), PB PRSI dan Persatuan Kempo Seluruh Indonesia (Perkemi) yang mendapat status A. Sedangkan lainnya dilabeli status B.

"Dengan semangat kebersamaan, akhirnya PB PRSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Anindya Bakrie, mampu meraih prestasi menerima Sertifikat Akreditasi dalam pengelolaan organisasi olahraga," demikian pernyataan resmi PB PRSI. 

BI Bantah Keluarkan Sertifikat Deposito di Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Diharapkan apresiasi dari BSANK ini bisa memberi motivasi tambahan bagi PB PRSI ke depannya. "Semoga ini memberi motivasi bagi kita dalam mengukir prestasi ke depan." 

Dalam penerimaan sertifikat akreditasi, PB PRSI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Sarman Simanjorang. Nantinya, mereka bisa menggunakan logo akreditasi dari BSANK selama empat tahun ke depan.

GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi Lewat BUMA dan Koperasi

Masa akreditasi ini memang berlaku selama empat tahun. Berikutnya, BSANK akan kembali melakukan penilaian untuk menentukan sejauh mana kecakapan organisasi olahraga di Indonesia.

Dasar dari pemberian sertifikat akreditasi kepada PB PRSI ini diatur dalam Peraturan Menpora (Permenpora) nomor 0616/2014, tahun anggaran 2019.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025

BTN Target Rampungkan 38 Ribu Sertifikat Rumah Bermasalah hingga 2027

BTN Target Rampungkan 38 Ribu Sertifikat Rumah Bermasalah hingga 2027

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025