Batal di Monas, Ini Rencana Rute Balapan Formula E di Jakarta
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji mengenai rute untuk perhelatan akbar balap mobil Formula E yang akan berlangsung di Ibu Kota. Sebab, sebelumnya pihak Sekretariat Negara menolak rute balapan itu melewati kawasan Monumen Nasional Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, salah satu rute sirkuit untuk balapan mobil itu di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin sedikit belok ke Gelora Bung Karno," kata Hari Nugroho saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.
Apabila Jalan Sudirman dan Thamrin itu digunakan untuk kegiatan area balapan, maka jalan itu harus memenuhi standar yang telah ditentukan.
"Kriteria lintasan balap kita pakai grade 3 artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar FIA untuk formula E. Kalau yang dipakai Formula One itu grade A atau grade 1," ucapnya.
Diketahui, Jakarta telah ditunjuk menjadi tuan rumah balapan Formula E musim ini. Namun, Pemerintah Pusat menolak jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menggunakan kawasan di area Monas sebagai arena balapan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utomo. Terlebih, pengelolan kawasan Monas berada di bawah Komisi Pengarah milik Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
"Yang soal Formula E, bisa saya sampaikan hasil rapat Komisi Pengarah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar, silakan," ujar Setya.