Perbasi Diharap Jalani Munas dengan Sportif

Timnas Basket Putra RI vs Jepang.
Sumber :
  • Repro Instagram Perbasi

VIVA – Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta pada 23-25 Oktoner 2019. Salah satu agenda di Munas adalah pemilihan Ketua Umum periode 2019-2023.

Ronni Yenes, Doktor Muda asal Sumbar di Kepengurusan Perbasi 2024-2028

Dalam keterangannya, tim penjaringan telah menentukan delapan persyaratan bagi siapa saja yang ingin menjadi Ketua Umum PP Perbasi. Di mana, poin terakhir menyebut bahwa bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan dari minimal 15 Pengurus Provinsi yang aktif.

Ketua Umum Pengprov Perbasi DKI Jakarta, Yos Paguno menanggapi terkait persyaratan poin ke-8 tersebut. Dia mempertanyakan dasar pertimbangan dari tim penjaringan yang mewajibkan bakal calon harus memiliki surat dukungan minimal dari 15 Pengprov.

Perbasi Umumkan Kepengurusan 2024-2028, Ada Syailendra Bakrie, Doktor Muda dari Sumbar hingga Bos Persebaya

Padahal, katanya, pada AD/ART disebutkan bahwa Pengprov hingga Pengkab/Pengkot merupakan peserta Munas yang masing-masing memiliki hak satu suara yang sama. Selain itu, Yos juga mempertanyakan penilaian aktif tersebut seperti apa.

"Jadi yang kami pertanyakan kenapa pertimbangannya hanya harus didukung 15 Pengprov Perbasi. Kan Pengprov hanya ada 34," kata Yos, Sabtu 5 Oktober 2019.

HUT TNI, Perbasi Persembahkan Mural Jenderal Ahmad Yani ke Dandim 0506/TGR

"Katakanlah dari 34 Pengprov Perbasi yang aktif nanti dinilai tidak sampai 30. Berarti kan hanya ada satu yang mumpuni untuk maju sebagai calon," ucapnya.

Persyaratan minimal dukungan 15 Pengprov tersebut sangat memungkinkan adanya aklamasi. Namun, Yos menyebut, tidak menduga ke arah sana.

"Kami hanya ingin tahu pertimbangannya apa. Karena di Munas nanti voters punya hak yang sama," ujar Yos.

Yos juga menambahkan, jika persyaratan yang dibuat agak memberatkan. Ia menilai, penyelenggaraan Munas yang poin utamanya pemilihan Ketua Umum nantinya bisa sia-sia, jika peserta Munas tidak memberikan hak suaranya karena tidak bisa memilih calon alternatif.

"Tapi kami lihat saja. Pada prinsipnya kami mendukung munas yang akan diselenggarakan ini," ucapnya.

"Kami ingin Munas bisa berjalan baik dan legitimate. Di mana pada hari H tidak ada lagi masalah apa pun karena sudah sesuai dan tidak melanggar AD/ART yang ada di Perbasi," kata Yos.

Proses seleksi bakal calon Ketum sendiri dilakukan oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum yang ditunjuk oleh PP Perbasi. Proses seleksinya dimulai sejak 1-11 Oktober dengan tim penjaringan menerima pendaftaran.

Kemudian Tim Penjaringan melakukan pemeriksaan berkas pada 12-13 Oktober. Terakhir, penetapan bakal calon ketua umum yang sah secara administrasi akan dilakukan pada 15 Oktober 2019.

George Fernando Dendeng selaku Ketua Organizing Committee Munas, menuturkan, sejauh ini persiapan penyelenggaraan Munas berjalan cukup baik. "Karena tanggal 23 Oktober kami tidak cuma membuat acara pembukaan Munas. Tapi juga ada acara penghargaan untuk insan basket," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya