Imam Nahrawi Minta Maaf, Soal Penggantinya: Itu Hak Presiden Jokowi
- Robbi Yanto/ VIVAnews
VIVA – Lima tahun kurang satu bulan, itulah waktu bagi Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri pemuda dan olahraga (Menpora). Di pengujung jabatannya, ia tersandung kasus hukum. Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap dana hibah KONI.
Kamis 19 September 2019, Imam resmi meletakkan jabatannya di hadapan Presiden Jokowi. Ia beralasan agar dapat fokus menjalani proses hukum. Terkait penggantinya, ia menyerahkan segala keputusan kepada Jokowi.
"Saya mohon pamit dari Kemenpora, saya sudah selesaikan tugas di sini dan setelah ini saya hadapi tugas baru dan mohon doanya agar saya bisa melaksanakan dengan kuat," kata Imam di Gedung Kemenpora, Jakarta.
"Yang paling penting adalah azas praduga tak bersalah harus diyakini semua. Itu akan dibuktikan pada proses nanti. Mengenai siapa yang menggantikan saya, itu hak prerogatif presiden siapa yang akan diangkat. Seorang Menteri atau Pelaksana tugas (Plt)," imbuhnya.
Imam juga memohon maaf karena telah membuat gaduh. Namun, dia meyakini dirinya tidak seperti apa yang dituduhkan KPK.
"Saya harus fokus menghadapi tuduhan KPK. Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin. Dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena, saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," tegas Imam.