Persiapan SEA Games Tak Terganggu Kasus Suap Imam Nahrawi
- Pratama Yudha Permana/ VIVA
VIVA – Status tersangka yang dijatuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Imam Nahrawi mengguncang olahraga nasional. Sebab, saat dijadikan tersangka kasus suap dana hibah KONI, status Imam masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Beberapa stakeholder olahraga nasional kaget dengan penetapan Imam sebagai tersangka. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Tigor Tanjung.
Tigor cukup terkejut dengan kasus yang menimpa Imam. Namun, dia meminta semua pihak untuk berpedoman pada azas praduga tak bersalah dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pun, diyakini Tigor, kasus Imam tak mengganggu persiapan tim atletik Indonesia menuju SEA Games 2019, Filipina. Dana yang dikucurkan dari Kemenpora, tak dikhawatirkan Tigor mandek karena kasus ini.
"Tak masalah sepertinya. Karena, sudah ada termin saat persetujuan dana. Pastinya, Kemenpora juga punya cara lain untuk mencairkan dana itu karena sifatnya kan penting," ucap Tigor.
Imam tersandung dalam kasus suap dana hibah KONI karena namanya masuk daftar pejabat Kemenpora yang menerima aliran dana. Uang sebesar Rp1,5 miliar, diduga telah diterima oleh Imam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Imam meletakkan jabatannya sebagai Menpora, pada Kamis 19 September 2019. (one)