Diduga Suap Wasit, Polisi Ringkus Manajemen Persikasi Bekasi
- ANTARA FOTO
VIVA – Dunia sepakbola Indonesia kembali tercoreng. Tim Satgas Antimafia Bola menangkap sejumlah orang, terkait dugaan tindak pidana suap dalam pertandingan Liga 3 Indonesia antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia membenarkan adanya penangkapan itu.
"Ya benar, Satgas Antimafia Bola melakukan penangkapan dalam pertandingan Liga 3," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019.
Dari informasi yang beredar, penangkapan dilakukan pada Senin 25 November 2019. Enam orang yang diamankan adalah wasit utama bernama DSP, manajemen Persikasi Bekasi bernama BTR dan HR, MR sebagai perantara, SHB sebagai manajer Persikasi Bekasi, dan DS sebagai Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Penangkapan bermula, saat masyarakat memberikan informasi bahwa ada tindak pidana suap saat pertandingan Perses Sumedang kontra Persikasi Bekasi. Acara yang diadakan pada Rabu 6 November 2019 itu, diadakan di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.
Pengurus Persikasi Bekasi diduga memberikan sejumlah uang ke wasit, agar tim mereka bisa menang. Pertandingan pun dimenangkan oleh Persikasi Bekasi, dengan skor akhir 3-2. Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum menyebutkan berapa nilai suap yang dikucurkan tim tersebut.