Logo DW

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Minta Jerman Dukung Gerakan Pro-Demokrasi

picture-alliance/dpa/W. Kumm
picture-alliance/dpa/W. Kumm
Sumber :
  • dw

https://www.facebook.com/NathanLawKC/photos/a.645858435565493/2257920621025925

Inggris dan Australia tawarkan izin tinggal dan paspor

Inggris hari Rabu (1/7) mengumumkan akan memperpanjang hak tinggal bagi warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapat apa yang disebut paspor BNO (British National Overseas). Paspor itu diperkenalkan pada 1980-an ketika Hong Kong masih berada di bawah administrasi Inggris. Setelah tinggal selama lima tahun di Inggris, pemegang paspor BNO bisa mengajukan perhonan menjadi warga negara. Tetapi paspor BNO hanya diberikan kepada mereka yang lahir sebelum 1997, sebelum Inggris secara resmi mengembalikan Hong Kong kepada Cina. Pejabat Inggris memperkirakan ada sekitar 2,9 juta warga Hong Kong yang memenuhi persyaratan itu.

Cina mengecam pengumuman Inggris dan mengatakan, semua pemegang paspor BNO di Hong Kong adalah warga negara Cina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian mengatakan: "Cina mengecam keras hal ini dan berhak membuat langkah tanggapan. Semua konsekuensinya akan ditanggung oleh pihak Inggris. ''

Australia juga mengumumkan opsi serupa dan mengatakan membuka"peluang yang sama" kepada warga Hong Kong seperti yang ditawarkan Inggris. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan hari Kamis (2/7) kepada wartawan, memang belum ada keputusan yang dibuat soal ini, "tetapi jika Anda bertanya, apakah kami siap untuk melangkah dan memberikan dukungan, jawabannya adalah: ya."

hp/as (rtr, afp, ap)