Terduga Teroris di Sungai Pinyuh Ditangkap, Langsung Jalani Rapid Test
- kalbar
Penangkapan AR (21), terduga teroris menghebohkan masyarakat Kabupaten Mempawah. Sebelum dibawa ke Mapolda Kalbar, AR menjalani rapid test di Mapolsek Sungai Pinyuh.
Informasi yang dihimpun, warga Jalan Seliong, Kelurahan Sungai Pinyuh, yang melintasi Mapolsek Sungai Pinyuh, dibuat kaget karena banyak petugas kepolisian bersenjata lengkap mendatangi Polsek.
“Saya lihat seperti mau perang. Seram juga. Tapi polisinya gagah-gagah bersenjata lengkap mendatangi Polsek Sungai Pinyuh. Mereka tak ada bicara, langsung masuk ke Mapolsek,” ungkap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.
Warga Seliong yang penasaran, coba mendekat, namun tak mendapat ijin petugas. Namun warga mendapat informasi, saat itu telah terjadi penangkapan terhadap seorang terduga teroris ISIS di Gang Seroja Sungai Pinyuh.
“Dari bisik-bisik, saya mendapat info, bahwa terduga teroris saat itu menjalapi rapid test untuk memastikan dia tak terinfeksi Covid-19. Boleh juga antisipasinya,” ungkap warga ini lagi.
Proses rapid test terlihat cukup lama. Diduga, Tim Densus 88 Mabes Polri dan Tim Gabungan Polda Kalbar juga melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan keterlibatan AR pada jaringan ISIS, sebelum diperiksa lebih lanjut di Mapolda Kalbar.
Seperti diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Timsus Polda Kalbar menangkap seorang terduga teroris berinsial AR (21), warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (05/06/2020) pukul 08.30 WIB.
AR ditangkap tim gabungan di tempat kerjanya, yakni salahsatu depot air minum isi ulang di Pasar Sungai Pinyuh. Setelah itu, puluhan petugas bersenjata lengkap menggeledah kediamannya di Gang Seroja RT. 001/RW. 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Kehadiran petugas yang membawa AR dan melakukan penggeledahan kontan membuat heboh masyarakat Sungai Pinyuh. AR yang diduga terlihat dalam jaringan organisasi teroris ISIS tampak pucat saat digelandang petugas.
Saat penggeledahan, Tim Densus 88 Mabes Polri menemukan satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, dua bungkus belerang, satu bungkus black powder, amunisi senjata api laras panjang, topi lambang ISIS, jaket loreng, HP Android, Tablet Phone, HP lipat dan satu box peralatan listrik (solder, baterai, kabel dan lain-lain).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen-dokumen, yakni buku/lembaran buku berisi jihad, kartu tanda penduduk (KTP), paspor dan buku rekening bank atas nama tersangka. Tak lama, AR dibawa tim gabungan ke Mapolda Kalbar.