Mempawah Diminta Perhatikan Pesantren Jika New Normal Diterapkan
Kamis, 28 Mei 2020 - 09:10 WIB
Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan pola hidup kenormalan baru (new normal), Anggota DPRD Mempawah, Subandio, SH, meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah jangan mengabaikan pesantren.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah ini, sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah terkait perkembangan pendidikan pesantren, khususnya di masa pendemi Covid-19. Padahal jumlah pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya sangat banyak di Kabupaten Mempawah.
“Jika kebijakan new normal diterapkan, saya meminta Pemkab Mempawah agar lebih memperhatikan pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Salahsatunya adalah mengalokasikan anggaran yang memadai,” imbuhnya.
Anggaran tersebut, tambah Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mempawah ini, dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol pencegahan Covid-19 saat kebijakan New Normal dijalankan.
Berdasarkan masukan yang diterima DPC PKB Kabupaten Mempawah, sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren di Kabupaten Mempawah jauh dari kata memadai. Jangan sampai kebijakan New Normal diterapkan, pesantren malah jadi cluster baru Covid-19.
Ditanya sarana dimaksud, Subandio menjawab, misalnya pusat kesehatan beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK yang memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan desinfektan.
“Dan tak kalah penting, di pesantren juga mesti tersedia alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, rapid test, tempat cuci tangan dan masker,” ujar Subandio.
Selain itu, di pesantren juga mesti disediakan ruang karantina, ruang isolasi mandiri, asrama, dan ruang kelas yang yang memenuhi standar penerapan physical distancing.
“Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19, maka proses belajar-mengajar di pesantren dapat berjalan baik, sehingga orangtua santri menjadi lebih tenang melepas anak-anaknya untuk belajar,” pungkas dia.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah ini, sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah terkait perkembangan pendidikan pesantren, khususnya di masa pendemi Covid-19. Padahal jumlah pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya sangat banyak di Kabupaten Mempawah.
“Jika kebijakan new normal diterapkan, saya meminta Pemkab Mempawah agar lebih memperhatikan pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Salahsatunya adalah mengalokasikan anggaran yang memadai,” imbuhnya.
Anggaran tersebut, tambah Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mempawah ini, dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol pencegahan Covid-19 saat kebijakan New Normal dijalankan.
Berdasarkan masukan yang diterima DPC PKB Kabupaten Mempawah, sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren di Kabupaten Mempawah jauh dari kata memadai. Jangan sampai kebijakan New Normal diterapkan, pesantren malah jadi cluster baru Covid-19.
Ditanya sarana dimaksud, Subandio menjawab, misalnya pusat kesehatan beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK yang memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan desinfektan.
“Dan tak kalah penting, di pesantren juga mesti tersedia alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, rapid test, tempat cuci tangan dan masker,” ujar Subandio.
Selain itu, di pesantren juga mesti disediakan ruang karantina, ruang isolasi mandiri, asrama, dan ruang kelas yang yang memenuhi standar penerapan physical distancing.
“Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19, maka proses belajar-mengajar di pesantren dapat berjalan baik, sehingga orangtua santri menjadi lebih tenang melepas anak-anaknya untuk belajar,” pungkas dia.