Bupati Landak Siap Salurkan BLT 600 Ribu per Bulan
Selasa, 12 Mei 2020 - 11:39 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk masyarakat tedampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) akan segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak. Sebelum dilakukan penyaluran BLT ini, Bupati Landak menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui video conference bersama Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat, dan seluruh Kepala Desa, Senin (11/05/20).
Mengacu pada instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di desa melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Rapat koordinasi dipimpin Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada Kepala Desa untuk menganggarkan bantuan langsung tunai ini, mengingat sumber bantuan berasal dari Dana Desa.
“Desa tetap harus menganggarkan untuk bantuan langsung tunai dengan sumber dana desa. Jadi, dana desa yang selama ini berupa kegiatan fisik diminta untuk dianggarkan juga untuk bantuan langsung tunai,” jelas Karolin.
Bupati Landak mengungkapkan untuk Bantuan Langsung Tunai dana desa ini nantinya akan diterima masyarakat sebesar 600 ribu rupiah/bulan yang akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan kepada keluarga penerima.