Pembangunan PLBN Sungai Kelik di Sintang Tetap Dilanjutkan
Rabu, 29 April 2020 - 15:48 WIB
Sumber :
- kalbar
Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat di Kabupaten Sintang diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Pendopo Bupati, Selasa (28/4/2020) pagi.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau melalui Kasi TIKKIM Imigrasi, Candra Wahyu Hidayat mengatakan kunker ini dalam rangka koordinasi terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2019 terkait percepatan pembangunan PLBN.
"Hari ini kami berkunjung ke Bupati Sintang berkenaan dengan pembangunan PLBN Sungai Kelik, yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau," ujar Candra.
PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang akan dibangun dengan Tipe B, dimana tidak hanya pelanyanan secara tradisional saja tapi ada pelayanan internasional dan kepabeanan.
"Tadi disampaikan pak bupati progres sekarang sedang proses land clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19 jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai lagi," katanya.
Bupati Jarot Winarno menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau dan rombongan ke Kabupaten Sintang.
"Kami membahas banyak hal, terutama terkait progres pembangunan PLBN Sungai Kelik, salah satunya urusan pelayanan keimigrasian, karena PLBN itu di bawah Kantor Imigrasi Sanggau," kata Jarot.
"Kepala imigrasi tadi bilang, bahwa mereka sudah mendapat dropping saranan dan prasaranan lengkap untuk layanan keimigrasian di Sungai Kelik dari pemerintah pusat, cuma pembangunannya kan belum dilakukan, jadi kita minta disimpan yang baik dulu di Sanggau," ungkapnya.
Jarot berharap kedepannya Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau bisa pindah ke Sintang, terlebih jika PLBN Sungai Kelik sudah selesai pembangunnanya dan beroperasi sebagaimana mestinya. Karena di Kabupaten Sanggau sendiri juga sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
"Letak korem, untuk koordinasi lintas batas Sungai Kelik dan bandaranya juga di sini. Saya sih berharaplah, kalau ndak biar kantor Imigrasi Sanggau pindah ke Sintang. Ya paling tidak dibuka ULP (unit layanan paspor) atau pelayanan jarak jauhnya dululah di Sintang. Nanti pelan-pelan ditingkatkanlah, karena masyarakat Sintang dan Melawi cukup banyak yang dilayani di Imigrasi Sanggau," jelas dia.
Menurut Jarot, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa tahun 2020 ini akses jalan dari Simpang Rasau termasuk Jembatan Ketungau 3 sampai ke Sungai Kelik tetap dilanjutkan pembangunannya.
"Kami sudah koordinasi ke pusat, proses land clearing pembangunan PLBN Sungai Kelik juga tetap dilanjutkan dengan 26 hektar lahan yang telah disiapkan. Jadi tahun depan mudah-mudahan sudah mulai dibangun PLBN-nya," harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau melalui Kasi TIKKIM Imigrasi, Candra Wahyu Hidayat mengatakan kunker ini dalam rangka koordinasi terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2019 terkait percepatan pembangunan PLBN.
"Hari ini kami berkunjung ke Bupati Sintang berkenaan dengan pembangunan PLBN Sungai Kelik, yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau," ujar Candra.
PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang akan dibangun dengan Tipe B, dimana tidak hanya pelanyanan secara tradisional saja tapi ada pelayanan internasional dan kepabeanan.
"Tadi disampaikan pak bupati progres sekarang sedang proses land clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19 jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai lagi," katanya.
Bupati Jarot Winarno menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau dan rombongan ke Kabupaten Sintang.
"Kami membahas banyak hal, terutama terkait progres pembangunan PLBN Sungai Kelik, salah satunya urusan pelayanan keimigrasian, karena PLBN itu di bawah Kantor Imigrasi Sanggau," kata Jarot.
"Kepala imigrasi tadi bilang, bahwa mereka sudah mendapat dropping saranan dan prasaranan lengkap untuk layanan keimigrasian di Sungai Kelik dari pemerintah pusat, cuma pembangunannya kan belum dilakukan, jadi kita minta disimpan yang baik dulu di Sanggau," ungkapnya.
Jarot berharap kedepannya Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau bisa pindah ke Sintang, terlebih jika PLBN Sungai Kelik sudah selesai pembangunnanya dan beroperasi sebagaimana mestinya. Karena di Kabupaten Sanggau sendiri juga sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
"Letak korem, untuk koordinasi lintas batas Sungai Kelik dan bandaranya juga di sini. Saya sih berharaplah, kalau ndak biar kantor Imigrasi Sanggau pindah ke Sintang. Ya paling tidak dibuka ULP (unit layanan paspor) atau pelayanan jarak jauhnya dululah di Sintang. Nanti pelan-pelan ditingkatkanlah, karena masyarakat Sintang dan Melawi cukup banyak yang dilayani di Imigrasi Sanggau," jelas dia.
Menurut Jarot, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa tahun 2020 ini akses jalan dari Simpang Rasau termasuk Jembatan Ketungau 3 sampai ke Sungai Kelik tetap dilanjutkan pembangunannya.
"Kami sudah koordinasi ke pusat, proses land clearing pembangunan PLBN Sungai Kelik juga tetap dilanjutkan dengan 26 hektar lahan yang telah disiapkan. Jadi tahun depan mudah-mudahan sudah mulai dibangun PLBN-nya," harapnya.