Satgas Pamtas RI gagalkan penyelundupan 51 Kg Sabu di Perbatasan

Sumber :
  • kalbar

Sambas (Suara Kalbar)-Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 641/Bru  bertugas di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 51, 923 Kilogram asal Malaysia, Selasa (10/12) malam.

Selain Narkoba, Petugas juga berhasil menangkap orang yang di duga pelaku inisial EP (43) seorang perempuan dan MT (29) seorang laki-laki. Keduanya di tangkap oleh Satgas Pamtas di Pos Koki Sanjingan Terpadu.

Pengungkapan masuknya barang haram ke Kalbar itu bermula pada Selasa pukul 15.00 WIB, Sertu Dede Tahyudi Atmayanto  mendapatkan informasi dari Pratu Firman Darianto bahwa akan ada usaha penyeludupan narkotika jenis sabu yang melintas di jalan tikus.