Logo ABC

Indonesia Kembali Pulangkan 135 Ton Sampah Impor Asal Australia

Pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai akan memulangkan 9 kontainer atau sekitar 135 ton limbah plastik terkontaminasi B3 asal Australia.
Pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai akan memulangkan 9 kontainer atau sekitar 135 ton limbah plastik terkontaminasi B3 asal Australia.
Sumber :
  • abc

Namun penindakan yang dilakukan sejauh ini menurutnya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan arus limbah impor yang terus masuk ke Indonesia.

"Setiap hari itu sekitar 400 ton sampah plastik yang masuk ke Indonesia, setiap tahunnya tidak kurang dari 3 juta ton."

"Jadi temuan ini belum seberapa jika dibandingkan dengan sampah-sampah impor yang terus berdatangan." kata Dwi Sawung kepada Iffah Nur Arifah dari ABC Indonesia.

Untuk mencegah Indonesia terus menerus dijadikan lahan pembuangan sampah oleh negara asing, Walhi dan pegiat lingkungan lainnya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan dan regulasi importasi sampah dan reja, khususnya plastik dan kertas.

Praktek impor sampah yang berlangsung selama ini menurut mereka, hanya menguntungkan negara pengekspor sampah.

"Desakan kita seharusnya praktek impor sampah ini dihentikan sama sekali, idealnya akhir tahun ini sudah tidak ada lagi impor sampah seperti ini, karena kalau pengelolaan sampah di dalam negeri benar, kita gak perlu impor kok." tegasnya.

Namun mengingat, selain peraturan yang masih memungkinkan dan ada kebutuhan industri kertas dalam negeri, menurut Walhi, untuk sementara setidaknya yang perlu dilakukan pemerintah menurut Walhi adalah memperketat pengawasan muatan sampah impor.