Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Penipuan Online yang Kian Marak

Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel.
Sumber :
  • ANTARA/ Imam Budilaksono.

Jakarta, VIVA – Kasus penipuan online semakin meningkat, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada. Untuk mencegahnya, Rupiah Cepat, menyelenggarakan workshop anti-penipuan di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.

Penipuan Online Phishing dan Scam Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Acara tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan penipuan digital (Digital Fraud) di kalangan masyarakat dan pelaku industri keuangan.

Workshop tersebut dihadiri lebih dari 70 peserta dari sektor keuangan, perbankan, teknologi, dan lembaga pemerintah. Para ahli keamanan siber memberikan wawasan mendalam mengenai strategi mendeteksi dan mencegah penipuan digital, termasuk cara melindungi data pribadi dan keuangan.

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Central Counterparty, Begini Perannya Perkuat Industri Keuangan

"Rupiah Cepat berkomitmen mendukung pencegahan penipuan digital di Indonesia. Melalui workshop ini, kami ingin menciptakan ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan terpercaya," kata Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina Siburian dalam keterangan resinya kepada VIVA Minggu, 22 Desember 2024.

Acara ini dibuka oleh Balandina Siburian bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal Affairs & Advocacy AFPI, Tubagus Rahmat Adrian, dan menghadirkan dua sesi diskusi panel interaktif.

Sisi Gelap Transformasi Digital

Dalam sesi pertama, hadir narasumber lintas lembaga seperti Gerhana S. Supendi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Anna Maria Chosani dari Rupiah Cepat, dan Marshall Pribadi dari Privy.

Sesi kedua menampilkan Fariza Safira dari Rupiah Cepat, Ronald Halomoan sebagai praktisi manajemen risiko, dan Defrian Afdi dari 360 Kredi. Para peserta saling berbagi pengalaman serta solusi untuk menghadapi tantangan penipuan digital.

Aulia Maghfiroh, PR Rupiah Cepat, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan finansial dan memerangi penipuan di Indonesia,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Gandeng Penegak Hukum Kejar Mantan Bos Investree di Luar Negeri

OJKmenuturkan setelah pencabutan izin usaha Investree, penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024