Bea Cukai Jakarta Beri Izin Toko Bebas Bea, Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Bea Cukai Jakarta Beri Izin Toko Bebas Bea, Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mengeluarkan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada sebuah perusahaan. Fasilitas tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan dan pariwisata.

Jokowi Heran Urus Izin Pembangkit Listrik Geotermal Sampai 6 Tahun

Bea Cukai Jakarta menerbitkan persetujuan kepada PT Long Men Satria atas fasilitas TBB pada Kamis (12/9/2024). Perusahaan mendapatkan izin tersebut setelah memenuhi persyaratan.

Salah satunya adalah memaparkan proses dan prospek bisnis. Selang satu jam, izin fasilitas TBB keluar untuk perseroan yang berlokasi di Jakarta Barat.

Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menjelaskan fasilitas TBB merupakan tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai. 

Bea Cukai Jakarta (Barang Bebas Bea)

Photo :
  • Istimewa
Bank Mandiri dan Kemlu RI Berkolaborasi Hadirkan Layanan Buka Rekening Pakai KMILN bagi Diaspora

Orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean. 

"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI). Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea, yang mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini," ujarnya. 

Rusman membeberkan pemberian izin fasilitas TBB tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata. Harapannya PT Long Men Satria dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan produk kepada wisatawan asing serta memperkuat sektor perdagangan di dalam negeri.

"Kami juga mengimbau agar perusahaan mematuhi semua regulasi yang berlaku guna memastikan keberlangsungan operasional sesuai dengan kebijakan pemerintah," tegas Rusman.

Penyegelan dua resort oleh KKP.

Diduga Tak Punya Izin Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Segel 2 Resort di Pulau Maratua dan Bakungan

Sikap tegas berupa penyegelan itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024