Bea Cukai dan TNI AL Nunukan Tindak 50 Ballpress Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Bea Cukai dan TNI AL Nunukan
Sumber :
  • Istimewa

Nunukan – Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL), gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Tersangka ke Otmil II-07 Jakarta

“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Motif Oknum TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Kesal Korban Hentikan saat Berhubungan Badan

Terkait rincian barang, Ia menegaskan bahwa dari 50 ballpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.

Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kenang Peristiwa Heroik Pertempuran di Laut Arafuru, KSAL Muhammad Ali Pimpin Upacara dan Tabur Bunga di Teluk Jakarta

“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya.

VIVA Militer: Danpuspom TNI Laksda TNI Samista (tengah)

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Hanya 2 Oknum Prajurit TNI AL yang Terancam Hukuman Mati, 1 Tersangka Lagi Tidak

Ini penyebabnya

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025