Bea Cukai dan TNI AL Nunukan Tindak 50 Ballpress Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Bea Cukai dan TNI AL Nunukan
Sumber :
  • Istimewa

Nunukan – Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL), gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Terkait rincian barang, Ia menegaskan bahwa dari 50 ballpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.

Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024