Bea Cukai Antar Produk UMKM Malang ke Pasar Internasional

Bea Cukai Antar Produk UMKM Malang ke Pasar Internasional
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Bea Cukai Malang berikan pelayanan ekspor perdana pot hias dari sabuk kelapa yang diproduksi oleh UMKM Creative Kokedama CV Bunga Melati. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai dalam bidang fasilitasi perdagangan dan asistensi industri dalam negeri.

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan UMKM Creative Kokedama CV. Bunga Melati yang berlokasi di Jalan Patimura, Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sebanyak 1 kontainer 20 feet dengan muatan 9.897 item pot hias. “Nilai devisa ekspornya diperkirakan mencapai USD 26.109 atau sekitar Rp402.460.000.”

Bea Cukai Antar Produk UMKM Malang ke Pasar Internasional

Photo :
  • Istimewa
Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Pelepasan ekspor perdana ini dilaksanakan pada forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. "Dengan realisasi ekspor perdana ini diharapkan UMKM dapat melaksanakan ekspor secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi UMKM-UMKM lainnya untuk dapat merealisasikan ekspornya," ujar Gunawan. 

CV Bunga Melati merupakan UMKM binaan Klinik Ekspor Kantor Bea Cukai Malang, atas kolaborasi bersama atase Keuangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang melalui kegiatan business matching, CV Bunga Melati berhasil mendapatkan buyer dari Jepang. 

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Selanjutnya Tim Klinik Ekspor dari Kantor Bea Cukai Malang memberikan pendampingan lanjutan dalam bentuk pemberian bimbingan teknis kepabeanan ekspor dan asistensi perijinan meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen pelengkap pabean agar CV. Bunga Melati dapat merealisasikan ekspor perdananya secara mandiri. 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM untuk dapat menembus pasar internasional, yang dilakukannya melalui kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024