Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Makassar
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA Nasional – Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,7 miliar, dilansir Selasa, 15 Agustus 2023. 

Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan dalam pemusnahan yang dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 2023 tersebut, barang-barang yang dimusnahkan berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok, minuman mengandung etil alkohol, barang kiriman yang masuk melalui kantor pos lalu bea daya, serta barang bawaan penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bea Cukai Makassar

Photo :
  • Bea Cukai
Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda

Barang-barang ilegal itu telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar.

Menurut Ria, pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Makassar dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

"Selain itu, pemusnahan ini juga wujud komitmen Bea Cukai untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif. Melalui pemusnahan ini, kami membuktikan bahwa telah terjalin dengan baik sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan instansi pemerintah lain di pusat dan daerah," ujarnya.

Polda Sumut musnahkan ratusan mesin judi.(dok Polda Sumut)

Musnahkan Ratusan Mesin Judi, Polda Sumut Ringkus 685 Tersangka Selama 2024

Komitmen bersama dalam pemberantasan perjudian di tengah masyarakat, Polda Sumatera Utara terus berkolaborasi dengan Kodam I Bukit Barisan, melakukan upaya penindakan per

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024